Dinsosnakertrans Jogja Kaji Perluasan Penerima Santunan Kematian
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Lima orang warga Bantul meninggal karena minuman keras (miras) oplosan diduga jenis Angkatan Laut (AL). Cairan ini jika dioplos dengan minuman kemasan berubah warga kuning sehingga sering disebut miras Bimoli.
Polres Bantul menyebut lima orang warga Bantul yang menjadi korban miras oplosan. Mereka meninggal di lokasi berbeda. Di Kapanewon Srandakan masing-masing korban berinisial M, 43, S, 44, dan H, 39 sementara di Kapanewon Bantul AS, 43, dan di Kapanewon Pandak KS, 40.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan pada kasus di Kapanewon Bantul dan Pandak diketahui jenis miras oplosan yang digunakan diduga jenis AL atau Angkatan Laut.
BACA JUGA : Pihak RS Ungkap Kondisi Korban Sebelum Meninggal Akibat Miras Oplosan
Miras tersebut merupakan minuman beralkohol murni yang dicampur dengan minuman kemasan. "[Itu] Alkohol murni tambah minuman kemasan," katanya.
Hasil campuran tersebut pun sering disebut Bimoli, karena menghasilkan warna kuning. "Makanya sering dibilang Bimoli karena kemasannya pakai botol tanggung plus warnanya kaya minyak. Kuning," kata Jeffry.
Hingga saat ini untuk tiga kasus di Srandakan, Polres Bantul masih menyelidiki jenis miras yang diminum para korban. "Masih dalam penyelidikan," katanya.
Imbauan Dinkes
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi miras oplosan untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa.
Kepala Dinkes Kabupaten Bantul, Agus Tri Widyantara meminta masyarakat agar tidak mengonsumsi miras. "Untuk kasus miras, yang utama tentunya kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, apapun bentuknya, pabrikan maupun oplosan,” katanya.
Mengonsumsi miras sangat berbahaya baik bagi pengonsumsi maupun masyarakat sekitarnya. "Karena minuman beralkohol sangat berbahaya, baik bagi yang mengkonsumsi maupun masyarakat sekitar yang terdampak perilaku pengguna miras,” katanya.
BACA JUGA : 5 Warga Bantul Tewas Diduga Usai Tenggak Miras Oplosan
Menurut Agus, miras oplosan lebih berbahaya daripada miras pabrikan. Alasannya, kadar alkohol yang terkandung pada miras oplosan tidak bisa dipastikan persentasenya, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat beragam.
“Terlebih lagi pada oplosan, kita tidak bisa memastikan kadar alkoholnya, sehingga tingkat fatalitas efeknya bisa sangat besar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.