DPRD Sleman Desak Pemkab Pastikan 4.278 ATS Kembali ke Bangku Sekolah
DPRD Sleman meminta penanganan 4.278 anak tidak sekolah dievaluasi setiap tiga bulan. Pemkab didorong memastikan ATS kembali mengakses pendidikan, bukan sekadar
Alat berat menggilas ribuan botol miras dan knalpot blombongan, di Polda DIY, Rabu (27/4/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Kalurahan Panjatan, Panjatan, Kabupaten Kulonprogo berinisial KP, 35, yang diduga meninggal akibat miras oplosan ternyata sempat dibawa ke dua rumah sakit.
Hanya saja efek yang ditimbulkan miras oplosan tersebut tidak kunjung mereda dan justru semakin parah. Kondisi tersebut membuat KP mengerang kesakitan.
BACA JUGA: Begini Kronologi Warga Kulonprogo Tewas Akibat Miras Oplosan
Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Rizki Amalia Medika, dr. Secendry Ramartin Anton S, mengatakan bahwa korban sempat dibawa ke RS Pura Raharja Medika (PRM) sebelum ke RS Rizki Amalia Medika (RAM).
Dia menceritakan bahwa KP dibawa ke RS RAM oleh dua orang pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban datang dengan keluhan nyeri perut yang tidak tertahankan dan pasien sangat gelisah.
“Kalau yang sempat saya tangani kemarin ada satu pasien, inisal KP. Kami coba untuk melakukan anamnesis ke pasien tapi pasien tidak kooperatif dan tetap mengerang kesakitan,” kata dr. Anton dihubungi, Kamis (5/10/2023).
Pihak RS RAM akhirnya melakukan anamnesis atau mengumpulkan data atau informasi tentang masalah yang dialami atau dirasakan oleh pasien kepada dua orang yang membawa KP. Dari hasil anamnesis, ternyata KP sempat minum minuman beralkohol atau miras.
Pada Minggu (01/10/2023), KP mengeluh nyeri perut namun tidak dirasakan dan tidak diperiksakan. Akibatnya, rasa nyeri tersebut semakin parah.
“Akhirnya pada hari Senin sore tanggal 2 Oktober, sekitar maghrib, pasien dibawa ke RS Pura Raharja. Di sana [KP] mendapatkan pengobatan lalu pasien dipulangkan. Karena nyeri perut tidak kunjung sembuh, akhirnya Selasa [03/10/2023] dini hari pasien dibawa ke RS Rizki Amalia Medika,” katanya.
Di RS Rizki Amalia Medika lah kemudian KP meninggal dunia pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Terang Anton, KP meninggal akibat keracunan alkohol atau miras oplosan. Hal tersebut mendasarkan pada gejala pasien datang sampai dengan hasil konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam.
BACA JUGA: Pakar UGM Ungkap Campuran Miras Oplosan yang Berdampak Fatal Bagi Tubuh, Apa Saja?
“Penyebab kematian kemungkinan karena intoksikasi [keracunan] alkohol. Kalau dari gejala pasien datang, hasil pemeriksaan fisik, dan hasil konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam, mengarah ke arah intoksikasi alkohol. Alkohol memang dapat bersifat racun,” ucapnya.
Pihak RS RAM sempat menyarankan untuk dirujuk ke RSUD Wates. Hanya saja pihak keluarga korban miras oplosan menolak. “Awalnya rencana mau dirujuk [ke RSUD Wates]. Akan tetapi dari keluarga menolak, akhirnya pasien tetap di RS RAM dan meninggal di RS RAM juga,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman meminta penanganan 4.278 anak tidak sekolah dievaluasi setiap tiga bulan. Pemkab didorong memastikan ATS kembali mengakses pendidikan, bukan sekadar
Empat anak Michael Bambang Hartono menerima warisan saham senilai sedikitnya US$2,93 miliar dari perusahaan induk keluarga Hartono.
Perizinan training ground PSS Sleman disebut sudah lengkap. Pemkab Sleman kini tinggal menunggu persetujuan Kementerian ATR.
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.