Sleman Jadi Percontohan, Jip Merapi Terapkan KTA dan Barcode
Wisata jip Merapi Sleman kini gunakan barcode dan KTA. Sistem ini tingkatkan keamanan, transparansi, dan layanan wisata.
Alat berat menggilas ribuan botol miras dan knalpot blombongan, di Polda DIY, Rabu (27/4/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Kalurahan Panjatan, Panjatan, Kabupaten Kulonprogo berinisial KP, 35, yang diduga meninggal akibat miras oplosan ternyata sempat dibawa ke dua rumah sakit.
Hanya saja efek yang ditimbulkan miras oplosan tersebut tidak kunjung mereda dan justru semakin parah. Kondisi tersebut membuat KP mengerang kesakitan.
BACA JUGA: Begini Kronologi Warga Kulonprogo Tewas Akibat Miras Oplosan
Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Rizki Amalia Medika, dr. Secendry Ramartin Anton S, mengatakan bahwa korban sempat dibawa ke RS Pura Raharja Medika (PRM) sebelum ke RS Rizki Amalia Medika (RAM).
Dia menceritakan bahwa KP dibawa ke RS RAM oleh dua orang pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban datang dengan keluhan nyeri perut yang tidak tertahankan dan pasien sangat gelisah.
“Kalau yang sempat saya tangani kemarin ada satu pasien, inisal KP. Kami coba untuk melakukan anamnesis ke pasien tapi pasien tidak kooperatif dan tetap mengerang kesakitan,” kata dr. Anton dihubungi, Kamis (5/10/2023).
Pihak RS RAM akhirnya melakukan anamnesis atau mengumpulkan data atau informasi tentang masalah yang dialami atau dirasakan oleh pasien kepada dua orang yang membawa KP. Dari hasil anamnesis, ternyata KP sempat minum minuman beralkohol atau miras.
Pada Minggu (01/10/2023), KP mengeluh nyeri perut namun tidak dirasakan dan tidak diperiksakan. Akibatnya, rasa nyeri tersebut semakin parah.
“Akhirnya pada hari Senin sore tanggal 2 Oktober, sekitar maghrib, pasien dibawa ke RS Pura Raharja. Di sana [KP] mendapatkan pengobatan lalu pasien dipulangkan. Karena nyeri perut tidak kunjung sembuh, akhirnya Selasa [03/10/2023] dini hari pasien dibawa ke RS Rizki Amalia Medika,” katanya.
Di RS Rizki Amalia Medika lah kemudian KP meninggal dunia pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Terang Anton, KP meninggal akibat keracunan alkohol atau miras oplosan. Hal tersebut mendasarkan pada gejala pasien datang sampai dengan hasil konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam.
BACA JUGA: Pakar UGM Ungkap Campuran Miras Oplosan yang Berdampak Fatal Bagi Tubuh, Apa Saja?
“Penyebab kematian kemungkinan karena intoksikasi [keracunan] alkohol. Kalau dari gejala pasien datang, hasil pemeriksaan fisik, dan hasil konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam, mengarah ke arah intoksikasi alkohol. Alkohol memang dapat bersifat racun,” ucapnya.
Pihak RS RAM sempat menyarankan untuk dirujuk ke RSUD Wates. Hanya saja pihak keluarga korban miras oplosan menolak. “Awalnya rencana mau dirujuk [ke RSUD Wates]. Akan tetapi dari keluarga menolak, akhirnya pasien tetap di RS RAM dan meninggal di RS RAM juga,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisata jip Merapi Sleman kini gunakan barcode dan KTA. Sistem ini tingkatkan keamanan, transparansi, dan layanan wisata.
Hasil kualifikasi Moto3 Belanda 2026 menempatkan Veda Ega Pratama di posisi ketujuh setelah lolos dari Q1. Maximo Quiles merebut pole position.
Pemkab Temanggung merintis program SMP negeri gratis mulai 2027 dengan bantuan Rp300 ribu per siswa sebagai langkah menuju pendidikan gratis.
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Program RTLH Kulonprogo 2026 memasuki tahap pembangunan. Sebanyak 180 rumah dibangun, progres fisik mencapai 25 persen tanpa terdampak efisiensi anggaran.
Libur sekolah 2026 diprediksi mendongkrak wisata Karanganyar. The Lawu Group perketat keamanan, hadirkan promo, dan optimistis kunjungan meningkat.