Advertisement
Pihak RS Ungkap Kondisi Korban Sebelum Meninggal Akibat Miras Oplosan
Alat berat menggilas ribuan botol miras dan knalpot blombongan, di Polda DIY, Rabu (27/4/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Kalurahan Panjatan, Panjatan, Kabupaten Kulonprogo berinisial KP, 35, yang diduga meninggal akibat miras oplosan ternyata sempat dibawa ke dua rumah sakit.
Hanya saja efek yang ditimbulkan miras oplosan tersebut tidak kunjung mereda dan justru semakin parah. Kondisi tersebut membuat KP mengerang kesakitan.
Advertisement
BACA JUGA: Begini Kronologi Warga Kulonprogo Tewas Akibat Miras Oplosan
Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Rizki Amalia Medika, dr. Secendry Ramartin Anton S, mengatakan bahwa korban sempat dibawa ke RS Pura Raharja Medika (PRM) sebelum ke RS Rizki Amalia Medika (RAM).
Dia menceritakan bahwa KP dibawa ke RS RAM oleh dua orang pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban datang dengan keluhan nyeri perut yang tidak tertahankan dan pasien sangat gelisah.
“Kalau yang sempat saya tangani kemarin ada satu pasien, inisal KP. Kami coba untuk melakukan anamnesis ke pasien tapi pasien tidak kooperatif dan tetap mengerang kesakitan,” kata dr. Anton dihubungi, Kamis (5/10/2023).
Pihak RS RAM akhirnya melakukan anamnesis atau mengumpulkan data atau informasi tentang masalah yang dialami atau dirasakan oleh pasien kepada dua orang yang membawa KP. Dari hasil anamnesis, ternyata KP sempat minum minuman beralkohol atau miras.
Pada Minggu (01/10/2023), KP mengeluh nyeri perut namun tidak dirasakan dan tidak diperiksakan. Akibatnya, rasa nyeri tersebut semakin parah.
“Akhirnya pada hari Senin sore tanggal 2 Oktober, sekitar maghrib, pasien dibawa ke RS Pura Raharja. Di sana [KP] mendapatkan pengobatan lalu pasien dipulangkan. Karena nyeri perut tidak kunjung sembuh, akhirnya Selasa [03/10/2023] dini hari pasien dibawa ke RS Rizki Amalia Medika,” katanya.
Di RS Rizki Amalia Medika lah kemudian KP meninggal dunia pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Terang Anton, KP meninggal akibat keracunan alkohol atau miras oplosan. Hal tersebut mendasarkan pada gejala pasien datang sampai dengan hasil konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam.
BACA JUGA: Pakar UGM Ungkap Campuran Miras Oplosan yang Berdampak Fatal Bagi Tubuh, Apa Saja?
“Penyebab kematian kemungkinan karena intoksikasi [keracunan] alkohol. Kalau dari gejala pasien datang, hasil pemeriksaan fisik, dan hasil konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam, mengarah ke arah intoksikasi alkohol. Alkohol memang dapat bersifat racun,” ucapnya.
Pihak RS RAM sempat menyarankan untuk dirujuk ke RSUD Wates. Hanya saja pihak keluarga korban miras oplosan menolak. “Awalnya rencana mau dirujuk [ke RSUD Wates]. Akan tetapi dari keluarga menolak, akhirnya pasien tetap di RS RAM dan meninggal di RS RAM juga,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- TMII Revitalisasi Anjungan DIY, Sultan Dorong Penguatan Promosi
- Motif Ekonomi, Pelaku Pencurian Anjing di Sleman Minta Maaf
- Birokrasi Unggul, Kulon Progo Raih Penghargaan Manajemen Talenta BKN
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
Advertisement
Advertisement




