Advertisement
Harus Kontrol karena Kaki Mendadak Bengkak, BPJS Kesehatan Bikin Mudah
Yuwantoro Winduajie
Advertisement
SLEMAN—Seperti yang lain, Yuwantoro Winduajie lebih senang berlama-lama menghabiskan waktu bersama orang terkasih daripada harus berlama-lama kontrol kakinya yang bengkak mendadak.
Sekitar dua bulan, setiap sepekan sekali dia harus memeriksakan kakinya yang bengkak dan berdampak pada gejala lain. Kejadian tidak menyenangkan itu berlangsung pada 2021.
Advertisement
Entah dari mana datangnya, kaki Yuwan, sapaan akrabnya, tiba-tiba bengkak dan terasa nyeri. Alhasil, kakinya terasa sakit untuk berjalan. Hal ini berdampak pada demam, pusing, dan hilangnya nafsu makan. Tidak berhenti sampai di situ, tidak berselang lama muncul ruam-ruam merah di kaki. Badan semakin pegal-pegal.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Bakal Putus Kontrak dengan Fasyankes yang Tak Jalani Kesepakatan
Penanganan pertama, Yuwan sempat memijat kakinya yang bengkak tersebut. Namun tidak ada perubahan signifikan. Akhirnya dia memeriksakan kakinya ke RS, lebih tepatnya ke Unit Gawat Darurat (UGD) menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
"Pertamanya periksa di UGD, karena kaki tiba-tiba bengkak mendadak malamnya, paginya makin parah. Waktu periksa, dokternya ngira itu gara-gara habis dipijat, karena mijitnya kekencengan,” kata Yuwan, Jumat (6/10/2023).
"Setelah pulang ternyata enggak sembuh-sembuh tuh kaki, hampir semingguan. Terus gejalanya nambah demam dan lainnya, badan pegel.”
Kondisi yang tidak membaik membawa Yuwan kembali ke UGD. Saran dari dokter jaga, Yuwan perlu memeriksakan kakinya ke dokter spesialis penyakit dalam atau reumatologi.
Pengecekan melalui laboratorium berlangsung beberapa kali. Hasil pemeriksaan menyatakan apabila Yuwan terdiagnosa sakit autoimun henoch-schonlein purpura (HSP). Untungnya tidak perlu rawat inap, tetapi perlu kontrol rutin ke RS.
"Jenis pengobatannya cuma minum obat sama kontrol ke RS untuk mantau perkembangannya. Selama proses itu pakai jaminan JKN dari BPJS Kesehatan. Seminggu sekali dulu harus kontrol dan diberi obat. Lamanya sekitar dua bulanan kontrolnya,” kata laki-laki berusia 29 tahun asal Sleman ini.
“Setelah periksa itu dan gejalanya hilang baru stop kontrol. Habis itu enggak pernah kambuh lagi deh penyakitnya sampai sekarang,”
Seluruh biaya pengobatan selama dua bulan ditanggung oleh JKN. Situasi yang cukup membantu Yuwan dari sisi biaya pengobatan selama masa pemulihan. Terlebih pelayanan yang dia dapatkan juga memuaskan. “Dokternya bagus, saat pelayanan dan konsultasi penyakit,” katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendagri Nilai Rekrutmen Pilkada Picu Kasus OTT Kepala Daerah
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
- Forum UMKM Kulonprogo Dibentuk, Fokus Digitalisasi dan Kolaborasi
- Harlah Muslimat NU, Sultan Tekankan Peran Ibu Bangun Bangsa
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement







