Bupati Gunungkidul Minta Beras Bantuan Tak Diperjualbelikan

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 10 Oktober 2023 08:17 WIB
Bupati Gunungkidul Minta Beras Bantuan Tak Diperjualbelikan

Bupati Sunaryanta saat menyalurkan bantuan beras kepada warga di Kapanewon Paliyan. Senin (9/10/2023). /istimewa-humas Pemkab Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta kepada Masyarakat untuk tidak menjual beras bantuan yang diberikan. Hal ini disampaikan saat menyalurkan bantuan sosial beras kepada warga di Kapanewon Paliyan, Senin (9/10/2023).

“Jangan dijual. Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, bantuan beras yang diberikan selama tiga bulan. Tahap pertama disalurkan pada September lalu dan sekarang memasuki penyaluran tahap kedua.

“Penyaluran sampai November. Di setiap penyaluran, warga penerima manfaat memeroleh beras seberat sepuluh kilogram,” katanya.

BACA JUGA : 53.500 Keluarga di Kulonprogo Disasar Bantuan Beras

Sunaryanta menambahkan, total penerima bansos beras di Kapanewon Paliyan sebanyak 4.963 keluarga penerima manfaat. Jumlah ini tersebar di tujuh kalurahan meliputi Mulusan, Karangasem, Karangduwet, Sodo, Giring, Pampang dan Grogol.

“Terus kami monitoring untuk memastikan sampai ke sasaran dan kualitasnya tetap terjaga,” katanya.

Senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Rismiyadi. Menurut dia, penyaluran beras bantuan dari badan pangan nasional dilakukan oleh Bulog.

“Bantuan langsung diberikan oleh penerima manfaat,” katanya.

Dia menjelaskan, monitoring dilakukan agar penyaluran dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. “Sudah ada data penerimanya dan itu menjadi dasar untuk penyaluran ke Masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, penerima bantuan pangan beras di Gunungkidul ada 100.860 keluarga. Jumlah ini merupakan akumulasi penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dia menjelaskan, penyaluran di Gunungkidul sudah dilaunching di Kalurahan Pringombo di Kapanewon Rongkop pada 11 September 2023. Rencanaya bantuan diberikan selama tiga bulan kepada keluarga penerima manfaat.

“Sampai November dan mudah-mudahan penyaluran bantuan di Gunungkidul bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online