Viral Pengemis Bawa Anak di Ketandan Bantul, Satpol PP Turun
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Yuwanti saat menunjukan bagian dapur rumahnya yang berlokasi di Rendeng Wetan, Kalurahan Timbulharjo, Bantul. Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Yuwanti, warga Dagan, Rendeng Wetan, mengaku belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) di Bantul meski telah mengajukan sejak 2014, menimbulkan pertanyaan terkait pendataan dan distribusi bantuan bagi warga miskin.
Sejak pertama kali mengurus bantuan ketika masih berstatus janda sekitar 2014, Yuwanti berkali-kali diminta melengkapi berkas seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, namun belum pernah mendapat kejelasan. “Dari 2014 sampai sekarang belum pernah sama sekali. BLT juga belum pernah,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Ia mengaku telah mengurus ke RT, kelurahan, hingga Dinas Sosial (Dinsos) Bantul sebanyak lima kali, tetapi tetap tidak membuahkan hasil. Bahkan bantuan berupa beras hanya diterima dua paket atau sekitar 20 kilogram setahun lalu.
Yuwanti kini menghidupi dua anaknya dengan kondisi ekonomi serba kekurangan. Anak pertamanya berkebutuhan khusus sehingga ia tidak bisa bekerja. Sebagian kebutuhan sehari-hari dibantu oleh suaminya yang bekerja sebagai cleaning service di sekolah, namun masih kurang mencukupi.
Kondisi rumahnya pun jauh dari layak, dengan dapur masih berupa lantai tanah. Menurut Yuwanti, banyak warga di lingkungannya justru lebih mampu namun lebih dahulu mendapatkan bansos. Hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidakadilan dalam distribusi bansos di Bantul.
Ia mengaku sudah kembali mengajukan pada 2024, namun hingga kini belum ada hasil. Yuwanti berharap pihak kelurahan maupun Dinsos dapat meninjau ulang kondisi keluarganya agar masuk dalam daftar penerima bantuan.
Pengusulan Penerima Bansos
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul, Tri Galih Prasetya, menjelaskan proses pengusulan bansos harus melalui beberapa tahapan musyawarah di tingkat padukuhan dan kalurahan. Warga bisa mengajukan melalui RT, dukuh, atau Puskesos untuk mempercepat birokrasi.
“Proses pengusulan Puskesos itu berdiri dari Musyawarah Padukuhan. Calon yang akan diusulkan dibawa ke forum musyawarah,” jelas Galih. Hasil Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial melalui operator desa, lengkap dengan foto rumah, geotagging, dan keterangan kondisi calon penerima.
Selain itu, Kabupaten Bantul juga memiliki pendataan lokal seperti Sida Mesra dan Sipedet Cantik untuk memotret kondisi warga secara faktual sebagai dasar pengusulan bansos. Pendataan ini diharapkan meminimalkan warga miskin yang terlewat dari bantuan.
Galih menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak bisa menentukan langsung penerima bansos, karena proses verifikasi dilakukan mulai dari tingkat paling dekat dengan warga agar lebih akurat.
Kisah Yuwanti menyoroti potensi masalah pendataan dan distribusi bansos di Bantul, di mana warga yang membutuhkan terkadang masih terlewat. Hal ini mendorong pihak kelurahan dan Dinsos untuk meninjau prosedur agar setiap warga miskin bisa menerima bantuan sosial secara tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Perubahan tampak pada pembaruan Grand Vitara, yaitu penyematan Electronic Parking Brake yang menggantikan sistem tuas rem parkir mekanis pada keluaran sebelumny
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.