Advertisement

Promo November

Bikin Miras Oplosan, Warga Srandakan Ditangkap Polres Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:27 WIB
Arief Junianto
Bikin Miras Oplosan, Warga Srandakan Ditangkap Polres Bantul Minuman keras - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dengan beredarnya minuman keras (miras) oplosan yang makan korban nyawa di Bantul, Polres Bantul menangkap seseorang yang diduga memproduksi miras oplosan. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan petugas Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan seseorang berinisial JS alias Joker, 29, diduga mengoplos miras di rumahnya di Dusun Gunungsaren Lor, Trimurti, Srandakan, Bantul, Minggu (8/10/2023). 

Advertisement

Penangkapan JS tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan aksi pengoposan miras oleh tersangka.  “Ini merupakan hasil pengembangan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan sejumlah bukti kuat, petugas langsung melakukan penindakan,” katanya, Rabu (11/10/2023). 

BACA JUGA: Polisi Kesulitan Mengungkap Kasus Miras Oplosan di Bantul, Ini Alasannya

Menurut Jeffry dalam penangkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Bantul menemukan 289 botol miras berbagai merek di rumah tersangka JS. Selain itu petugas juga mengamankan berbagai bahan dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi miras oplosan yakni 2 jeriken berisi 50 liter alkohol murni, 21 dus yang masing-masing berisi 24 cup minuman merek Torpedo, sebuah ember besar warna hijau dan 100 buah botol plastik.

Sebelumnya, petugas Satresnarkoba Polres Bantul menyita 117 botol miras berbagai merek di Dusun Banjardadap, Potorono, Banguntapan, Selasa (3/10/2023). Menurut Jeffry, pemilik miras tersebut berinisial SMT, 47, warga Dusun Krobokan, Tamanan, Banguntapan, Bantul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement