Advertisement
Bikin Miras Oplosan, Warga Srandakan Ditangkap Polres Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dengan beredarnya minuman keras (miras) oplosan yang makan korban nyawa di Bantul, Polres Bantul menangkap seseorang yang diduga memproduksi miras oplosan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan petugas Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan seseorang berinisial JS alias Joker, 29, diduga mengoplos miras di rumahnya di Dusun Gunungsaren Lor, Trimurti, Srandakan, Bantul, Minggu (8/10/2023).
Advertisement
Penangkapan JS tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan aksi pengoposan miras oleh tersangka. “Ini merupakan hasil pengembangan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan sejumlah bukti kuat, petugas langsung melakukan penindakan,” katanya, Rabu (11/10/2023).
BACA JUGA: Polisi Kesulitan Mengungkap Kasus Miras Oplosan di Bantul, Ini Alasannya
Menurut Jeffry dalam penangkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Bantul menemukan 289 botol miras berbagai merek di rumah tersangka JS. Selain itu petugas juga mengamankan berbagai bahan dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi miras oplosan yakni 2 jeriken berisi 50 liter alkohol murni, 21 dus yang masing-masing berisi 24 cup minuman merek Torpedo, sebuah ember besar warna hijau dan 100 buah botol plastik.
Sebelumnya, petugas Satresnarkoba Polres Bantul menyita 117 botol miras berbagai merek di Dusun Banjardadap, Potorono, Banguntapan, Selasa (3/10/2023). Menurut Jeffry, pemilik miras tersebut berinisial SMT, 47, warga Dusun Krobokan, Tamanan, Banguntapan, Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Soal Video Ade Armando Senggol Keistimewaan DIY, GKR Hemas: Pasti Itu Pesanan, Tapi Yo Gak Popo
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
Advertisement
Advertisement