Advertisement

Polisi Kesulitan Mengungkap Kasus Miras Oplosan di Bantul, Ini Alasannya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 10 Oktober 2023 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Kesulitan Mengungkap Kasus Miras Oplosan di Bantul, Ini Alasannya Ilustrasi penyelidikan miras oplosan - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul kesulitan mengungkap kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan tiga warga Srandakan, Bantul. 

Polisi berasalan, sejumlah saksi yang diperiksa mengaku tidak mengetahui asal miras tersebut. Hal ini menjadi kendala bagi pihak kepolisian untuk mengetahui asal muasal miras oplosan itu.

Advertisement

“Kalau keterangan dokter secara lisan kepada para keluarga korban, bahwa korban meninggal dunia diduga keracunan,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry melalui telepon, Selasa (10/10/2023). 

BACA JUGA: Terungkap! Ini Jenis Miras Oplosan yang Renggut Nyawa Warga Bantul

Diketahui sebelumnya tiga warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul meninggal dunia pada Selasa, (3/10/2023) karena diduga minum miras. Di hari tersebut M, 43, meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemudian pada hari yang sama, S, 44, meninggal dunia di RS UII Bantul sekitar pukul 20.17 WIB. Di hari tersebut, H, 39, juga meninggal di RS UII Bantul sekitar pukul 21.00 WIB. 

Menurut Jeffry, meninggalnya ketiga korban yang diduga mengkonsumsi miras oplosan tersebut menjadi kendala bagi Polres Bantul untuk mengungkap siapa penjual miras tersebut.

"Saksi kunci peristiwa ini (yaitu tiga korban) meninggal dunia dan belum ditemukan saksi yang mengarah langsung kepada penjual miras oplosan yang diminum korban,” katanya.

Keterangan Saksi

Dalam menyelidiki kasus ini, lanjut Jeffry, Polres telah mengumpulkan keterangan dari tiga saksi yang merupakan istri ketiga korban. Namun ketiga saksi tidak mengetahui jenis minuman yang dikonsumsi para korban.

Ketiga saksi juga tidak mengetahui bersama dengan siapa korban meminum miras tersebut. Misalnya dari keterangan saksi S, istri korban M, mengaku melihat korban pulang pada Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB dalam keadaan bau alkohol.

Kemudian pada Senin (2/10/2023) korban mengeluh penglihatannya kabur, kemudian diperiksa ke RS PKU Muhammadiyah Srandakan dan mendapatkan obat jalan.

Keesokan harinya sekitar pukul 07.30 WIB korban kejang-kejang lalu dibawa ke RSUD Panembahan Senopati. Siang harinya korban meninggal dunia. 

BACA JUGA: Kasus Miras Oplosan Telan 11 Nyawa, DPRD DIY Minta Usut Tuntas, Polda: Razia Ditingkatkan

Sementara dari keterangan saksi W, istri korban S, bahwa korban pulang ke rumah pada Senin (2/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB korban merasa sesak nafa, kemudian korban beristirahat dan tidur.

Kemudian pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB korban masih merasa sesak. Selanjutnya sekitar pukul 07.30 WIB, korban dibawa ke Puskesmas Srandakan untuk selanjutnya dirujuk ke RS UII Bantul. Kemudian sekitar pukul 20.17 WIB korban meninggal dunia. 

Kemudian saksi AS, keponakan korban H, bahwa korban pulang sekitar pulang pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 19.45 WIB dalam keadaan bau alkohol.

Kemudian pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 12.00 WIB penglihatan korban kabur dan sesak nafas, kemudian korban dibawa ke RS UII Bantul, kemudian sekitar pukul 21.00 WIB korban meninggal dunia. 

Pihaknya pun mengalami kendala mencari keberadaan sisa miras yang diminum para korban karena para saksi tidak mengetahui tempat dan waktu kejadian. “Tidak diketahui waktu dan tempat para korban minum miras, sehingga tidak ditemukan sisa miras oplosan yang diminum oleh para korban,” katanya.

Menurut Jeffry alat bukti petunjuk berupa riwayat percakapan para korban dengan terduga pelaku masih belum didukung dengan keterangan saksi. "Alat bukti petunjuk berupa komunikasi di HP korban belum didukung saksi yang melihat langsung bahwa korban mengambil miras di tempat terduga pelaku,” katanya.

Selain itu, lanjut Jeffry, keluarga korban belum memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban. “Belum diperoleh persetujuan dari keluarga korban untuk dilakukan bedah mayat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement