Evaluasi KTR di Jogja, Tim Temukan Ada Lokasi Tanpa Tanda Larangan Merokok
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
F saat diamankan oleh petugas saat berada di bukit BNI, Dusun Mojolegi, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Jumat (19/5/2023) malam. /Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL– Lima orang warga Bantul meninggal karena minuman keras (miras) oplosan diduga jenis Angkatan Laut (AL). Cairan ini jika dioplos dengan minuman kemasan berubah warga kuning sehingga sering disebut miras Bimoli.
Polres Bantul menyebut lima orang warga Bantul yang menjadi korban miras oplosan. Mereka meninggal di lokasi berbeda. Di Kapanewon Srandakan masing-masing korban berinisial M, 43, S, 44, dan H, 39 sementara di Kapanewon Bantul AS, 43, dan di Kapanewon Pandak KS, 40.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan pada kasus di Kapanewon Bantul dan Pandak diketahui jenis miras oplosan yang digunakan diduga jenis AL atau Angkatan Laut.
Miras tersebut menurut Jeffry merupakan minuman beralkohol murni yang dicampur dengan minuman kemasan. "(Itu) Alkohol murni tambah minuman kemasan," katanya.
Menurut Jeffry hasil campuran tersebut pun sering disebut Bimoli, karena menghasilkan warna kuning. "Makanya sering dibilang Bimoli karena kemasannya pakai botol tanggung plus warnanya kaya minyak. Kuning," kata Jeffry.
BACA JUGA: Pakar UGM Ungkap Campuran Miras Oplosan yang Berdampak Fatal Bagi Tubuh, Apa Saja?
Hingga saat ini untuk tiga kasus di Srandakan, Polres Bantul masih menyelidiki jenis miras yang diminum para korban. "Masih dalam penyelidikan," katanya.
Imbauan Dinkes
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi miras oplosan untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa.
Kepala Dinkes Kabupaten Bantul, Agus Tri Widyantara meminta masyarakat agar tidak mengonsumsi miras. "Untuk kasus miras, yang utama tentunya kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, apapun bentuknya, pabrikan maupun oplosan,” katanya, Kamis (5/10/2023).
Menurut Agus konsumsi miras sangat berbahaya baik bagi pengonsumsi maupun masyarakat sekitarnya. "Karena minuman beralkohol sangat berbahaya, baik bagi yang mengkonsumsi maupun masyarakat sekitar yang terdampak perilaku pengguna miras,” katanya.
Menurut Agus, konsumsi miras oplosan lebih berbahaya daripada miras pabrikan. Alasannya, kadar alkohol yang terkandung pada miras oplosan tidak bisa dipastikan persentasenya, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat beragam.
“Terlebih lagi pada oplosan, kita tidak bisa memastikan kadar alkoholnya, sehingga tingkat fatalitas efeknya bisa sangat besar,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Warga Sentolo, Kulonprogo, meninggal setelah masuk gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang diduga menyumbat aliran air.
Kaspersky menemukan situs palsu yang menawarkan iPhone 18 dengan harga fiktif. Pengguna diminta waspada sebelum memasukkan data pribadi.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.
Asah Kreativitas Anak Sejak Dini, Alfamart dan Johnson’s Gelar Lomba Mewarnai di Graha Bung Karno Klaten
Polres Wonosobo menggelar patroli skala besar pada malam libur untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.