Advertisement

Promo November

21 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap 3

David Kurniawan
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 19:27 WIB
Abdul Hamied Razak
21 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap 3 Ilustrasi dana desa - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul mencatat terdapat 21 kalurahan yang belum mencairkan dana desa tahap ketiga. Padahal ditargetkan akhir bulan ini seluruh kalurahan sudah mencairkan dana tersebut.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DPMP2KB Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, pencairan dana desa tahun ini sudah memasuki termin ketiga. Dia mengakui belum seluruh kalurahan mencairkan karena ada 21 kalurahan yang masih dalam proses pengajuan pencairan. “Untuk 42 kalurahan yang berstatus desa mandiri tidak ada masalah karena sudah mencairkan semua. Sedangkan untuk 102 kalurahan lain, yang sudah mencairkan ada 81 kalurahan,” kata Subiyantoro, Jumat (13/10/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Pemerintah Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp593 triliun

Dijelaskan Subiyantoro, pagu dana desa untuk 144 kalurahan di Gunungkidul sebesar Rp175 miliar. Adapun pencairan terbagi menjadi dua kelompok. Kalurahan yang masuk kategori desa mandiri pencairnnya dilaksanakan dua kali.

"Total di Gunungkidul terdapat 42 kalurahan berstatus desa mandiri. Adapun untuk kalurahan lain sebanyak 102 kalurahan pencairan dana desa dilakukan dalam tiga tahap. Rinciannya, tahap pertama dan kedua masing-masing 40% dari alokasi dan termin ketiga sebesar 20%," katanya.

Penyebab Tidak Cair

Dia menjelaskan, puluhan kalurahan belum bisa mencairkan termin ketiga dikarenakan penyerapan anggaran belum memenuhi prosentase untuk mencairkan termin berikutnya. Ada beberapa kendala yang menjadi penyebab seperti kegiatan tertunda karena pembangunan memanfaatkan tanah kas desa.

Sesuai dengan peraturan, pemanfaatan TKD diwajibkan mengurus izin terlebih dahulu ke Keraton Yogyakarta sehingga membutuhkan proses yang tidak sebentar. “Intinya capaian serapan belum maksimal sehingga belum bisa mencairkan termin terakhir. Mudah-mudahan akhir bulan ini seluruh kalurahan sudah bisa mencairkan,” katanya.

Lurah Dengok, Playen, Suyatno mengatakan, tahun ini mendapatkan alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat sekitar Rp800 juta. Hingga sekarang sudah mencairkan untuk yang ketiga kalinya.

“Sudah dicairkan semua dan sekarang proses penggunaan untuk kegiatan,” katanya.

Menurut Suyatno, dana desa yang ada digunakan berbagai kegiatan. Selain untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 10% dari anggaran, juga diperuntukan dalam program penangann stunting dan Kesehatan Masyarakat.

Salah satunya dengan membantug Pondok Bersalin Desa (Polindes) dikarenakan Kalurahan Dengok menjadi salah satu tempat untuk penangan stunting di Gunungkidul. “Kebetulan belum memiliki polindes sehingga dibangun menggunakan dana desa. Nantinya ruangan ini juga dilengkapi dengan ruang pemeriksaan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya

News
| Jum'at, 22 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement