Advertisement
Perempuan Asal Girimulyo Jadi Sasaran Pemerasan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Dua warga asal Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo berinisial T, 16, dan SASP, 18, menjadi korban pemerasan dengan kekerasan di Area Persawahan, Tempel, Pendoworejo, Girimulyo pada Sabtu (3/6/2023).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Rifa’I, mengatakan kejadian berawal ketika T dan SASP sedang berada di pinggir jalan umum area persawahan di Padukuhan Tempel pada tanggal (3/6/2023) pukul 21.45 WIB.
Advertisement
Tiba-tiba datang pelaku dua orang laki-laki yaitu M dan AS. Peran M menjadi pengendara sementara AS yang membonceng dengan membawa parang menodong ke salah satu korban.
“Pelaku lantas mendatangi korban dan menodongkan senjata tajam atau parang ke area leher,” kata Rifa’i ditemui di Polres Kulonprogo, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Sleman Jadi Daerah dengan Angka Kriminalitas Tertinggi di DIY Tahun 2022
Rifa’i menambahkan setelah pelaku menodongkan parang, dua tas hitam, satu ponsel, dan satu motor korban dibawa pergi secara paksa dari tempat kejadian. Barang rampasan tersebut dijual dengan harga Rp4 juta. Kedua pelaku masing-masing mendapat Rp2 juta.
“Untuk pelaku yang AS sudah tertangkap beberapa waktu yang lalu dan saat ini sudah menerima vonis, namun yang M baru tertangkap beberapa waktu yang lalu,” katanya.
Lebih jauh Rifa’i menerangkan tim gabungan menemukan pelaku di wilayah Bener, Purworejo pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 00.15 WIB. Selama ini, pelaku bersembungi di wilayah Magelang dan Purworejo.
Atas tindakan yang dilakukan, pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (2) ke-1E dan ke-2E atau Pasal 368 KUHP tentang Pencurian Yang Didahului Disertai atau Diikuti Dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan Terhadap Orang atau Pemerasan Dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kulonprogo untuk berhati-hati apabila berada di lingkungan yang sepi dan untuk para pemuda-pemudi jangan melakukan kegiatan atau nongkrong di daerah yang sepi karena dengan hal tersebut bisa memancing niat dari para pelaku untuk melakukan tindak pidana seperti yang dimaksud dalam perkara,” ucapnya.
Baca Juga: Kapolda Bilang Angka Kriminalitas di DIY Turun Lho
Sementara itu, Pelaku, M, mengaku pernah menggasak motor dua kali yaitu pertama di Kapanewon Kokap dan kedua di Girimulyo.
“Yang pertama itu saya menukar motor dan satu lagi pakai cara mengancam atau menodong tapi itu teman saya. Saya yang mengendarai. Cari sasarannya muter-muter di daerah sepi,” kata M.
M yang bekerja sebagai penjual cangkul mengaku memang berniat merampas barang dan kendaraan korban. Dalam menjalankan aksinya dia mencari korban yang lebih muda yang berada di tempat sepi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement