Advertisement

Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Peran Santri di Masa Kemerdekaan

Sunartono
Minggu, 22 Oktober 2023 - 17:47 WIB
Sunartono
Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Peran Santri di Masa Kemerdekaan Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Maulana Surya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Hari itu ribuan santri di setiap pondok pesantren memperingatinya. Bagaimana sejarah Hari Santri?

Berdasarkan dari beragam referensi santri memiliki peran penting dalam berkontribusi memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Salah satunya keterlibatan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari seorang ulama sekaligus pahlawan nasional yang membantu dalam melawan penjajah.

Advertisement

Berbagai pemikiran Hasyim Asy’ari memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan. Ia mengeluarkan fatwa jihad di kalangan kiai dan santri pesantren, untuk melawan para penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Fatwa itu kemudian melahirkan Resolusi Jihad yang disepakati dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945.

BACA JUGA : Apel Hari Santri, Jokowi Bicara Krisis Ekonomi hingga Jihad

Oleh karena itulah kemudian mencuat usulan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, hal ini tidak lepas dari sejarah fatwa jihad para santri dalam melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan.

Usulan haru santri tersebut sempat menulai polemik di tengah masyarakat. Alasan penolakan muncul, mulai dari kekhawatiran polarisasi, hingga ketakutan akan adanya perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi selain santri.

Hingga akhirnya Presiden Joko Widodo  menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Hal itu dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres)  Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015.

Berdasarkan situs resmi NU Online Keputusan Presiden tersebut didasari tiga pertimbangan. Pertama, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.

BACA JUGA : Cerita Jokowi Lobi Pangeran MBS Dapat Tambahan Kuota Haji Indonesia

Kedua, dipilihnya tanggal 22 Oktober tersebut merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia. Di mana fatwa mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.

Ketiga, keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementerian PUPR Tuntaskan Infrastruktur Air di IKN

News
| Senin, 29 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement