Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Maulana Surya
Harianjogja.com, JOGJA—Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Hari itu ribuan santri di setiap pondok pesantren memperingatinya. Bagaimana sejarah Hari Santri?
Berdasarkan dari beragam referensi santri memiliki peran penting dalam berkontribusi memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Salah satunya keterlibatan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari seorang ulama sekaligus pahlawan nasional yang membantu dalam melawan penjajah.
Berbagai pemikiran Hasyim Asy’ari memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan. Ia mengeluarkan fatwa jihad di kalangan kiai dan santri pesantren, untuk melawan para penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Fatwa itu kemudian melahirkan Resolusi Jihad yang disepakati dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945.
BACA JUGA : Apel Hari Santri, Jokowi Bicara Krisis Ekonomi hingga Jihad
Oleh karena itulah kemudian mencuat usulan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, hal ini tidak lepas dari sejarah fatwa jihad para santri dalam melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan.
Usulan haru santri tersebut sempat menulai polemik di tengah masyarakat. Alasan penolakan muncul, mulai dari kekhawatiran polarisasi, hingga ketakutan akan adanya perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi selain santri.
Hingga akhirnya Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Hal itu dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015.
Berdasarkan situs resmi NU Online Keputusan Presiden tersebut didasari tiga pertimbangan. Pertama, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.
BACA JUGA : Cerita Jokowi Lobi Pangeran MBS Dapat Tambahan Kuota Haji Indonesia
Kedua, dipilihnya tanggal 22 Oktober tersebut merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia. Di mana fatwa mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Ketiga, keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Bapanas memastikan harga beras tetap terkendali dengan stok 5,2 juta ton. Program bantuan dan intervensi disiapkan hingga akhir 2026.
MOTOROiD Lambda dari Yamaha raih Red Dot Award 2026. Motor konsep ini bisa belajar dan menjaga keseimbangan sendiri tanpa dikendarai manusia.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp2 miliar untuk melanjutkan revitalisasi taman dan pedestrian Jalan KRT Pringgodiningrat hingga Denggung.
AS melancarkan serangan ke Iran di Selat Hormuz usai gencatan senjata berakhir. PBB peringatkan dampak besar bagi ekonomi dan keamanan global.
Polisi menyita emas 74 kg, dolar AS, dolar Singapura, dan uang tunai dari rumah mewah di Sentul dengan total nilai mencapai Rp476 miliar.