Advertisement
Pengisian Komisioner KPU Gunungkidul Dipastikan Molor, Ini Masalahnya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jabatan komisioner KPU Gunungkidul dipastikan kosong. Pasalnya, masa jabatan anggota periode 2018-2023 sudah berakhir Senin (23/10/2023), namun hingga sekarang belum ada pengumuman maupun pelantikan komisioner yang baru.
Anggota KPU DIY, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, jabatan komisioner KPU Gunungkidul sudah berakhir. Proses seleksi untuk pengisian anggota baru periode 2023-2028 sudah dilakukan.
Advertisement
Hasil seleksi juga sudah diserahkan ke KPU RI. Meski demikian, hingga sekarang belum ada pengumuman terkait dengan anggota KPU yang baru.
BACA JUGA: Tak Lolos Tes Kesehatan, Bakal Capres/Cawapres Langsung TMS
“Saat ini belum terisi. Informasi pengumuman anggota terpilih dilaksanakan pada 30 Oktober mendatang,” kata Iksan saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Dia menjelaskan, belum adanya pengumuman hasil seleksi maka dipastikan terjadinya kekosongan komisioner KPU Gunungkidul. Untuk sementara waktu, kekosongan akibat ketiadaan komisioner, maka segala ketugasannya yang ada ditangani oleh KPU DIY.
“Kami ambil alih hingga ada pelantikan komisioner baru oleh KPU RI,” katanya.
Disinggung mengenai belum diumumkan dilantiknya anggota KPU Gunungkidul yang baru, Iksan mengaku tidak tahu menahu. Ia beralasakan kebijakan sepenuhnya berada di KPU RI.
Berdasarkan Pengumuman dari Tim Seleksi Nomo:4/TIMSELKK-GEL.6-Pu/04/34/2023 tentang Hasil Seleksi Calon KPU Kabupaten/Kota di DIY Periode 2023-2028 terdapat sepuluh nama yang menjadi kandidat. Adapun rinciannya terdiri dari tiga calon petahan di antaranya Asih Nuryanti; Rohmad Qomarudin dan Supami.
Untuk kandidat lainnya ada Anggota Panwaslu di Kapanewon Panggang, Antok; Anggota PPK Saptosari, Eko Andang Darmawan; Anggota Panwaslu Kapanewon Saptosari, Niyati. Selain itu, ada Irwan Budisusanto, Mugi Hartana, Deni Tri Utomo dan mantan Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto.
Meski demikian, untuk bakal calon Mugi Hartana dan Deni Tri Utomo memilih mengundurkan diri dikarenakan terpilih sebagai anggota Bawaslu Gunungkidul. Ikhsan mengatakan, untuk seleksi akhir calon KPU Gunungkidul periode 2023-2028 harusnya diikuti sepuluh orang. Namun terdapat dua orang yang mengundurkan diri sehingga tes uji kelayakan dan kepatutan hanya diikuti delapan kandidat.
BACA JUGA: Siap-siap! Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Pekan Ini
“Calon anggota KPU Gunungkidul ada delapan orang. untuk siapa yang dipilih, masih menunggu pengumuman dari KPU RI,” katanya.
Mantan Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan, masa jabatannya sudah berakhir pada Senis kemarin. Namun demikian, hingga sekarang belum ada pengumuman siapa yang terpilih menjadi anggota KPU periode 2023-2028.
“Hasil baru diumumkan pada 30 Oktober mendatang,” kata Supami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Terima Laporan dari Menkes, Ada Peningkatan Kasus Covid-19
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 3 Juni 2025: DED Jogja Outer Ringroad, Hama Tikus di Sleman hingga Diskon Listrik Batal
- Sebanyak 365 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman Diperiksa, Kejaksaan Belum Tetapkan Satupun Tersangka
- Unik! Ojek Kambing Jadi Ciri Khas di Pasar Hewan Munggi Gunungkidul
- Serap Aspirasi, Pansus Pertambangan DPRD DIY Tinjau Peledakan Batuan Andesit di Kulonprogo
- Jadwal Layanan SIM Corner Ditlantas Polda DIY, Selasa 3 Juni 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement