Pengisian Komisioner KPU Gunungkidul Dipastikan Molor, Ini Masalahnya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jabatan komisioner KPU Gunungkidul dipastikan kosong. Pasalnya, masa jabatan anggota periode 2018-2023 sudah berakhir Senin (23/10/2023), namun hingga sekarang belum ada pengumuman maupun pelantikan komisioner yang baru.
Anggota KPU DIY, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, jabatan komisioner KPU Gunungkidul sudah berakhir. Proses seleksi untuk pengisian anggota baru periode 2023-2028 sudah dilakukan.
Advertisement
Hasil seleksi juga sudah diserahkan ke KPU RI. Meski demikian, hingga sekarang belum ada pengumuman terkait dengan anggota KPU yang baru.
BACA JUGA: Tak Lolos Tes Kesehatan, Bakal Capres/Cawapres Langsung TMS
“Saat ini belum terisi. Informasi pengumuman anggota terpilih dilaksanakan pada 30 Oktober mendatang,” kata Iksan saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Dia menjelaskan, belum adanya pengumuman hasil seleksi maka dipastikan terjadinya kekosongan komisioner KPU Gunungkidul. Untuk sementara waktu, kekosongan akibat ketiadaan komisioner, maka segala ketugasannya yang ada ditangani oleh KPU DIY.
“Kami ambil alih hingga ada pelantikan komisioner baru oleh KPU RI,” katanya.
Disinggung mengenai belum diumumkan dilantiknya anggota KPU Gunungkidul yang baru, Iksan mengaku tidak tahu menahu. Ia beralasakan kebijakan sepenuhnya berada di KPU RI.
Berdasarkan Pengumuman dari Tim Seleksi Nomo:4/TIMSELKK-GEL.6-Pu/04/34/2023 tentang Hasil Seleksi Calon KPU Kabupaten/Kota di DIY Periode 2023-2028 terdapat sepuluh nama yang menjadi kandidat. Adapun rinciannya terdiri dari tiga calon petahan di antaranya Asih Nuryanti; Rohmad Qomarudin dan Supami.
Untuk kandidat lainnya ada Anggota Panwaslu di Kapanewon Panggang, Antok; Anggota PPK Saptosari, Eko Andang Darmawan; Anggota Panwaslu Kapanewon Saptosari, Niyati. Selain itu, ada Irwan Budisusanto, Mugi Hartana, Deni Tri Utomo dan mantan Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto.
Meski demikian, untuk bakal calon Mugi Hartana dan Deni Tri Utomo memilih mengundurkan diri dikarenakan terpilih sebagai anggota Bawaslu Gunungkidul. Ikhsan mengatakan, untuk seleksi akhir calon KPU Gunungkidul periode 2023-2028 harusnya diikuti sepuluh orang. Namun terdapat dua orang yang mengundurkan diri sehingga tes uji kelayakan dan kepatutan hanya diikuti delapan kandidat.
BACA JUGA: Siap-siap! Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Pekan Ini
“Calon anggota KPU Gunungkidul ada delapan orang. untuk siapa yang dipilih, masih menunggu pengumuman dari KPU RI,” katanya.
Mantan Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan, masa jabatannya sudah berakhir pada Senis kemarin. Namun demikian, hingga sekarang belum ada pengumuman siapa yang terpilih menjadi anggota KPU periode 2023-2028.
“Hasil baru diumumkan pada 30 Oktober mendatang,” kata Supami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
Advertisement
Advertisement