Advertisement
Wartawan Curi Kamera DPRD Sleman, Polisi: Pelaku Sakit Hati Tak Pernah Diajak sebagai Mitra
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaku pencurian di kantor DPRD Sleman ditangkap oleh aparat Polresta Sleman. Pelaku yang berinisial BAM, 37, warga Kopatan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman tersebut ternyata sehari-harinya bekerja sebagai wartawan salah satu media daring yang kerap bertugas di wilayah Kabupaten Sleman.
Kepada petugas BAM mengakui pencurian itu ia lakukan lantaran desakan ekonomi.
Advertisement
Tak hanya itu, dia juga mengaku sakit hati lantaran selama ini tak pernah masuk ke dalam daftar mitra kerja sama anggota maupun Sekretariat DPRD Sleman. "Menurut pelaku, selama ini dia tidak digubris [oleh DPRD Sleman]. Bahkan, orang lain ditampung, tetapi yang bersangkutan tidak pernah diajak kerja sama dengan fraksi-fraksi di DPRD. Ini yang membuat pelaku kecewa. Saat itu pelaku datang tidak ada anggota Dewan, adanya kamera. Ya kamera itu yang diambil," kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Jumat (27/10/2023).
Adrian mengatakan pelaku selama ini memang sering datang ke gedung DPRD Sleman. "Memang selama ini yang bersangkutan sering ke gedung Dewan untuk melakukan peliputan dan penawaran kontrak kerja sama. Tetapi baru kali ini dia mengambil kamera," ujar dia.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Gedung DPRD Sleman Dibobol Maling, Kamera dan Wireless Senilai Rp70 Juta Raib
Diketahui, BAM ditangkap setelah melakukan pencurian kamera genggam (handycam) dan wireless milik Sekretariat DPRD Sleman, Selasa (24/10/2023) siang.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Sukoco, salah satu staf Sekretariat DPRD Sleman.
Menurut penuturan Adrian, Sukoco awalnya mendapatkan mendapatkan laporan dari protokoler tentang hilangnya kamera Handycam Sony beserta Nek Wireless Video Transmitter E C VW Pro 200 yang tidak ada di tempatnya. Padahal kamera tersebut hendak digunakan oleh protokoler.
Sukoco dan staf Sekretariat DPRD lainnya lantas mengecek dan memang kamera itu raib. Dibantu petugas keamanan, staf protokol menuju ke ruang server kontrol utama CCTV. Berdasarkan pantauan CCTV didapatkan jika ada seseorang telah mengambil kamera tersebut.
"Pada Selasa [24/10/2023] sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian atas kejadian tersebut mereka melaporkan hal itu ke Polsek Sleman untuk dilakukan penyelidikan," kata Adrian di Mapolresta Sleman, Jumat (27/10/2023) sore.
Sementara Sekretaris DPRD Sleman Muhammad Aji Wibowo mengakui jika kamera yang dicuri itu adalah kamera yang biasa digunakan untuk meliput kegiatan Dewan. Kamera itu satu paket dengan wireless di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman. "Untuk nilainya lumayan. Karena yang mahal itu wireless yang menghubungkan kamera ke layar. Ya, kira-kira Rp60 juta sampai Rp70 juta kerugiannya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Advertisement