Advertisement
Wartawan Curi Kamera DPRD Sleman, Polisi: Pelaku Sakit Hati Tak Pernah Diajak sebagai Mitra

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaku pencurian di kantor DPRD Sleman ditangkap oleh aparat Polresta Sleman. Pelaku yang berinisial BAM, 37, warga Kopatan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman tersebut ternyata sehari-harinya bekerja sebagai wartawan salah satu media daring yang kerap bertugas di wilayah Kabupaten Sleman.
Kepada petugas BAM mengakui pencurian itu ia lakukan lantaran desakan ekonomi.
Advertisement
Tak hanya itu, dia juga mengaku sakit hati lantaran selama ini tak pernah masuk ke dalam daftar mitra kerja sama anggota maupun Sekretariat DPRD Sleman. "Menurut pelaku, selama ini dia tidak digubris [oleh DPRD Sleman]. Bahkan, orang lain ditampung, tetapi yang bersangkutan tidak pernah diajak kerja sama dengan fraksi-fraksi di DPRD. Ini yang membuat pelaku kecewa. Saat itu pelaku datang tidak ada anggota Dewan, adanya kamera. Ya kamera itu yang diambil," kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Jumat (27/10/2023).
Adrian mengatakan pelaku selama ini memang sering datang ke gedung DPRD Sleman. "Memang selama ini yang bersangkutan sering ke gedung Dewan untuk melakukan peliputan dan penawaran kontrak kerja sama. Tetapi baru kali ini dia mengambil kamera," ujar dia.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Gedung DPRD Sleman Dibobol Maling, Kamera dan Wireless Senilai Rp70 Juta Raib
Diketahui, BAM ditangkap setelah melakukan pencurian kamera genggam (handycam) dan wireless milik Sekretariat DPRD Sleman, Selasa (24/10/2023) siang.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Sukoco, salah satu staf Sekretariat DPRD Sleman.
Menurut penuturan Adrian, Sukoco awalnya mendapatkan mendapatkan laporan dari protokoler tentang hilangnya kamera Handycam Sony beserta Nek Wireless Video Transmitter E C VW Pro 200 yang tidak ada di tempatnya. Padahal kamera tersebut hendak digunakan oleh protokoler.
Sukoco dan staf Sekretariat DPRD lainnya lantas mengecek dan memang kamera itu raib. Dibantu petugas keamanan, staf protokol menuju ke ruang server kontrol utama CCTV. Berdasarkan pantauan CCTV didapatkan jika ada seseorang telah mengambil kamera tersebut.
"Pada Selasa [24/10/2023] sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian atas kejadian tersebut mereka melaporkan hal itu ke Polsek Sleman untuk dilakukan penyelidikan," kata Adrian di Mapolresta Sleman, Jumat (27/10/2023) sore.
Sementara Sekretaris DPRD Sleman Muhammad Aji Wibowo mengakui jika kamera yang dicuri itu adalah kamera yang biasa digunakan untuk meliput kegiatan Dewan. Kamera itu satu paket dengan wireless di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman. "Untuk nilainya lumayan. Karena yang mahal itu wireless yang menghubungkan kamera ke layar. Ya, kira-kira Rp60 juta sampai Rp70 juta kerugiannya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tebing Longsor, Kereta Jakarta-Jogja Dialihkan lewat Bandung, Ini Daftarnya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Dispar DIY Genjot Kunjungan Wisatawan di Desember Ini
- Tak Melulu di Malioboro, Dispar DIY Sebut Desa Wisata Kini Jadi Favorit Wisatawan
- Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
- DP3AP2KB Beberkan Penyebab Stunting di Kota Jogja
- 10 Kandidat Pemilu Jogja Diduga Langgar APK, Paling Banyak di Umbulharjo
Advertisement
Advertisement