Advertisement

Uji Coba Batal, Dishub DIY Jadwalkan Ulang Kebijakan Contraflow Bus Trans Jogja

Yosef Leon
Senin, 30 Oktober 2023 - 13:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Uji Coba Batal, Dishub DIY Jadwalkan Ulang Kebijakan Contraflow Bus Trans Jogja Bus Trans Jogja - Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DIY untuk menguji coba kebijakan contraflow khusus bus Trans Jogja pada Sabtu (28/10/2023) lalu di Jalan Pasar Kembang batal. Uji coba akan dijadwalkan ulang pada Selasa (31/10/2023) besok sejak jam 09.00 Wib.

Plh Kepala Dishub DIY Sumariyoto mengatakan rencana uji coba contraflow bus Trans Jogja di Jalan Pasar Kembang pada akhir pekan lalu harus batal lantaran belum adanya kesepakatan dengan salah satu instansi terkait. Selain itu, pengerjaan proyek di sisi utara jalan tersebut juga belum rampung.

Advertisement

"Belum berhasil uji cobanya. Kendalanya banyak, itu ada lubang yang perlu disiapkan terlebih dahulu. Kemudian juga belum ada kesepakatan dari salah satu pemangku kepentingan," katanya, Senin (30/10/2023).

Baca Juga: Rute dan Jalur Trans Jogja Akhir Pekan, Cek di Sini

Sumariyoto menyebut rencana uji coba itu akan kembali digulirkan pada Selasa (31/10/2023) besok. Dalam uji coba ini bus Trans Jogja nantinya diperbolehkan melawan arah di Jalan Pasar Kembang mulai dari pertigaan Jalan Gandekan dengan menggunakan lajur sisi utara. Tujuannya untuk lebih memudahkan penumpang menuju ke Malioboro.

"Untuk skema masih sama, memang ada opsi lain untuk menghindari crossing dua jalur itu ada wacana juga, tapi uji coba yang kita lihat kondisi di sana nanti saja," katanya.

Baca Juga: Berencana Naik Trans Jogja, Jangan Bingung! Ini Beberapa Rutenya

Menurut dia, belum adanya kesepakat salah satu instansi soal rencana uji coba contraflow bus Trans Jogja di Jalan Pasar Kembang itu lantaran pemahaman soal Undang Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang masih keliru. Sumariyoto menyebut pemahaman yang keliru itu adalah berkaitan dengan manajemen lalu lintas yang dianggap hanya sebagai pengaturan sirkulasi.

"Pemahaman beliau hanya di ayat 1 sedangkan ayat 2 menjelaskan ayat 1 yang bunyinya butir a manajemen rekayasa lalu lintas diprioritaskan baik jalur, lajur dan jalan untuk angkutan umum. Jadi tidak sekedar hanya mengatur sirkulasi saja. Namun yang dipahami baru mengatur soal kelancaran saja, makanya proses kita juga untuk memahamkan teman-teman di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Sabtu Uji Coba, Trans Jogja Bisa Melawan Arus di Jalan Pasar Kembang Jogja

Soal pengerjaan proyek yang belum selesai, dirinya sudah menugaskan personel Dishub DIY untuk mengecek hari ini. Sumariyoto mengaku masih menunggu laporan perkembangan dari lapangan apakah uji coba bisa terlaksana besok atau belum.

"Soal pengerjaan kita sudah tugaskan teman-teman di lapangan, saya masih menunggu laporannya. Saya mau uji cobanya besok kalau belum memungkinkan apa boleh buat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPOM Temukan 181 Kosmetik Berbahaya, Pengguna Bisa Alami Iritasi hingga Kesehatan Janin pada Ibu Hamil

News
| Jum'at, 08 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement