Advertisement

Pengamen dan Asongan Masih Marak Malioboro, Kucing-Kucingan dengan Petugas saat Ganti Sif

Alfi Annisa Karin
Minggu, 12 November 2023 - 19:27 WIB
Arief Junianto
Pengamen dan Asongan Masih Marak Malioboro, Kucing-Kucingan dengan Petugas saat Ganti Sif Jalan Malioboro, Jogja. - Harian Jogja - Maya Herawati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja melarang adanya aktivitas ekonomi dalam bentuk apapun di kawasan pedestrian Malioboro. Mulai dari pengamen, pedagang asongan, penyewaan sepeda atau sekuter listrik, atau kegiatan lainnya dipastikan tak boleh beroperasional di kawasan Malioboro. Seluruh aktivitas ekonomi fokus dilakukan di Teras Malioboro satu dan dua. Ini sebagai bagian dari penunjukan Malioboro sebagai sumbu filosofi dan warisan dunia.

Meski begitu, pengamen atau asongan masih kerap tampak beraktivitas di pedestrian Malioboro. Seperti yang terjadi pada Minggu (12/11/2023) siang. Beberapa pedagang asongan tampak menjajakan dagangannya di sekitar kawasan Pasar Beringharjo. Mulai dari pedagang minuman kemasan, kerajinan tas, hingga pedagang pernak-pernik.

Advertisement

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto menyebut kebanyakan pelanggar masuk ke kawasan Malioboro secara kucing-kucingan. Paling sering yakni saat pergantian sif atau pada saat gelaran apel petugas sekitar pukul 16.00 WIB. Padahal, apel biasanya hanya digelar selama 30 menit. “Saat vakum dari petugas, mereka masuk. Begitu (petugas) masuk, ya mereka lari lagi. Ini sifatnya kucing-kucingan,” ujarnya, Minggu.

Dia mengakui jumlah petugas dan pelanggar memang tak seimbang. Ekwanto menyebut jumlah petugas Jogoboro hanya sejumlah 25 orang, petugas di Jalan Mangkubumi sebanyak 12 orang, dan Titik Nol Kilometer sekitar 12 orang.

Sementara, jumlah pengamen dan pedagang asongan liar lebih dari itu.

BACA JUGA: Begini Sejarah Keberadaan PKL di Malioboro

Sejauh ini, pihaknya belum melakukan tindakan represif yang ketat. Ini lantaran regulasi masih akan dirumuskan oleh jajaran Pemda DIY. Namun, upaya penertiban atau operasi rutin dilakukan. Jika ditemui adanya pelanggar, baik gitar milik pengamen ataupun dagangan milik pedagang asongan disita. “Kadang-kadang kami dalam waktu tiga hari sampai seminggu,” imbuhnya.

Untuk memperketat pengawasan, Ekwanto menyebut jumlah petugas akan ditingkatkan utamanya saat peak season. Regulasi tentang penertiban pengamen dan asongan akan terus dilakukan. Tak menutup kemungkinan barang sitaan tak dikembalikan. “Kami ambil gitarnya. Kami ambil, mungkin tidak kami kembalikan. Sekarang kan masih dikembalikan. Belum ada sanksi pidana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement