Advertisement
Pengamen dan Asongan Masih Marak Malioboro, Kucing-Kucingan dengan Petugas saat Ganti Sif

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja melarang adanya aktivitas ekonomi dalam bentuk apapun di kawasan pedestrian Malioboro. Mulai dari pengamen, pedagang asongan, penyewaan sepeda atau sekuter listrik, atau kegiatan lainnya dipastikan tak boleh beroperasional di kawasan Malioboro. Seluruh aktivitas ekonomi fokus dilakukan di Teras Malioboro satu dan dua. Ini sebagai bagian dari penunjukan Malioboro sebagai sumbu filosofi dan warisan dunia.
Meski begitu, pengamen atau asongan masih kerap tampak beraktivitas di pedestrian Malioboro. Seperti yang terjadi pada Minggu (12/11/2023) siang. Beberapa pedagang asongan tampak menjajakan dagangannya di sekitar kawasan Pasar Beringharjo. Mulai dari pedagang minuman kemasan, kerajinan tas, hingga pedagang pernak-pernik.
Advertisement
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto menyebut kebanyakan pelanggar masuk ke kawasan Malioboro secara kucing-kucingan. Paling sering yakni saat pergantian sif atau pada saat gelaran apel petugas sekitar pukul 16.00 WIB. Padahal, apel biasanya hanya digelar selama 30 menit. “Saat vakum dari petugas, mereka masuk. Begitu (petugas) masuk, ya mereka lari lagi. Ini sifatnya kucing-kucingan,” ujarnya, Minggu.
Dia mengakui jumlah petugas dan pelanggar memang tak seimbang. Ekwanto menyebut jumlah petugas Jogoboro hanya sejumlah 25 orang, petugas di Jalan Mangkubumi sebanyak 12 orang, dan Titik Nol Kilometer sekitar 12 orang.
Sementara, jumlah pengamen dan pedagang asongan liar lebih dari itu.
BACA JUGA: Begini Sejarah Keberadaan PKL di Malioboro
Sejauh ini, pihaknya belum melakukan tindakan represif yang ketat. Ini lantaran regulasi masih akan dirumuskan oleh jajaran Pemda DIY. Namun, upaya penertiban atau operasi rutin dilakukan. Jika ditemui adanya pelanggar, baik gitar milik pengamen ataupun dagangan milik pedagang asongan disita. “Kadang-kadang kami dalam waktu tiga hari sampai seminggu,” imbuhnya.
Untuk memperketat pengawasan, Ekwanto menyebut jumlah petugas akan ditingkatkan utamanya saat peak season. Regulasi tentang penertiban pengamen dan asongan akan terus dilakukan. Tak menutup kemungkinan barang sitaan tak dikembalikan. “Kami ambil gitarnya. Kami ambil, mungkin tidak kami kembalikan. Sekarang kan masih dikembalikan. Belum ada sanksi pidana,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
- Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek
- Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement