Advertisement
Nilainya Lebih Kecil dari yang Diajukan, Segini Besaran Anggaran Pilkada di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—KPU Bantul menerima dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2024 sekitar Rp38 miliar (tepatnya Rp38.699.411.000).
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menuturkan penerimaan dana hibah daerah tersebut telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pemberian Dana Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2024 pada Jumat (10/11/2023). “Kami alokasikan seluruhnya untuk tahapan Pilkada dengan penganggaran mulai tahap persiapan, penyusunan, hingga pelaksanaan Pilkada 2024,” katanya, Minggu (12/11/2023).
Advertisement
Penyusunan anggaran tersebut pun telah sesuai dengan Keputusan KPU No.543 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Pilkada. Nantinya, anggaran tersebut dialokasikan untuk honor badan ad hoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kalurahan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk penyusunan produk hukum, sosialisasi terkait penyelenggaraan Pilkada, kebutuhan penyimpanan logistik Pilkada, dan penyelenggaraan Pilkada 2024..
Dia menuturkan penandatanganan tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri bahwa NPHD ditandatangani paling lambat tanggal 10 November 2023.
Joko mengakui dana yang didapatkan lebih rendah daripada dana yang diajukan. Meski begitu, menurut dia telah dilakukan proses pembahasan sebelumnya, sehingga akhirnya disepakati bahwa anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan dana yang diterima KPU Kabupaten Bantul saat ini.
“Proses sudah jauh [pembahasan anggaran hibah]. Sudah ada pembicaraan KPU [Bantul] bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD], setelah cocok hitungan Rencana Anggaran Biaya [RAB] KPU Bantul, baru kemudian [ditetapkan nominal dana hibah],” katanya.
BACA JUGA: Anggaran Pilkada Gunungkidul Dijatah Rp15 Miliar, Penggunaan Menunggu Jadwal
Sebelumnya diketahui dana hibah yang diajukan oleh KPU Kabupaten Bantul untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 senilai Rp.41,9 miliar. “Awalnya KPU menyerahkan RAB untuk Pilkada 2024 kami serahkan ke Pemkab Bantul melalui TAPD, setelah itu dilakukan proses sinkronisasi dan pencermatan oleh TAPD. Kemudian dikembalikan ke KPU untuk diselaraskan lagi, setelah itu kita bicara ulang. Akhirnya di titik temu di angka Rp.38,6 miliar,” ujarnya.
Dia pun berharap dengan anggaran tersebut dapat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun depan. “Semua kami gunakan untuk tahapan Pilkada 2024,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
- Optimalkan Pelayanan dengan Penampilan Rapi dan Menarik, Hotel Harper Malioboro Yogyakarta Menggelar Beauty & Handsome Class
Advertisement
Advertisement