Advertisement
Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejati Sita 5 Ponsel Perangkat Kalurahan Candibinangun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah kantor Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Senin (13/11/2023). Penggeledahan itu dilakukan Kejati DIY untuk mendalami kasus mafia tanah kas desa di kalurahan tersebut.
Dalam penggeledahan itu, Kejati DIY menyita lima ponsel milik perangkat Kalurahan Candibinangun. Penggeledahan dilakukan untuk menguatkan bukti dugaan korupsi penggunaan tanah kas desa.
Advertisement
Kasus mafia tanah kas desa di Kalurahan Candibinangun sendiri sudah naik proses hukumnya jadi penyidikan. Setelah beberapa bulan lalu dilakukan penyelidikan oleh tim Kejati DIY.
“Sudah naik penyidikan, tersangkanya sendiri belum kami tetapkan masih proses penguatan alat bukti yang ada termasuk dengan melakukan penggeledahan ini,” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Senin sore.
Herwatan menjelaskan penggeledahan dilakukan selama empat jam, dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. “Ada sekitar enam petugas yang melakukan penggeledahan, semua prosesnya berjalan lancar,” ungkapnya.
Selian menyita lima ponsel milik perangkat Kalurahan Candibinangun, Kejati DIY juga menyita satu boks berisi dokumen. “Ada juga tiga buah hard disk, tiga laptop, semuanya kami periksa untuk mencari alat bukti penguat kasus mafia tanah kas desa di Candibinangun, Sleman,” terangnya.
Penggeledahan Kejati DIY itu dilakukan di ruang kerja Lurah Candibinangun, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo, dan Danarto. “Total ada enam ruangan yang kami geledah,” ujar Herwatan.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Maguwoharjo Hanya Jalani Tahanan Kota
Sebelum menggeledah kantor Kalurahan Candibinangun, jelas Herwatan, Kejati DIY telah memeriksa 17 saksi. “Saksi-saksi yang ada di kasus Candibinangun sudah kami periksa sebelumnya juga, total ada 17 orang kebanyakan dari perangkat kalurahannya,” jelasnya
Herwatan berjanji menuntaskan seluruh penyidikan kasus mafia tanah kas desa di Kalurahan Candibinangun. “Kami sudha membentuk tim penyidik untuk memastikan segala macam perkara dan tersangkanya dapat diproses hukum tanpa terkecuali,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Susun DRMP Sumbu Filosofi
- Jaringan Omah Jaga Warga di Gunungkidul Akan Terus Diperluas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 4 April 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Hari Ini Jumat 4 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Jumat 4 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Advertisement