Chun Woo Hee Mengaku Sulit Mendapatkan Peran karena Merasa Dirinya Jelek
Artis Chun Woo He membuka You Quiz on the Block sebagai bintang tamu dan menceritakan mengenai kehidupan dan kariernya.
Hiu tutul terdampar di Pantai Parangtritis, Kamis (16/11/2023) (Merapi News)
Harianjogja.com, BANTUL—Seekor hiu tutul terdampar di Pantai Parangtritis, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi ini disampaikan Merapi News melalui media sosialnya. Dari video tersebut, saat terdampar di Pantai Parangtritis tampak hiu tutul masih menggerakan ekornya sebelum terguyur ombak. Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pihak terkait.
Sebelumnya, seekor hiu paus terdampar di Pantai Selatan Garongan III, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo pada Kamis (9/11/2023). Ikan tersebut ditemukan terombang-ambing oleh ombak dalam keadaan mati.
Baca Juga:
Hiu Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Pantai Garongan Kulonprogo
Seekor Hiu Terdampar di Pantai Parangkusumo, Insangnya Sempat Bergerak sebelum Akhirnya Mati
Hiu Tutul Raksasa Mati dan Terdampar di Pesisir Kulonprogo
Dikutip dari laman kkp.go.id, ikan ini bernama ikan hiu paus dengan nama latin Rhincodon typus ini dikenal masyarakat sebagai hiu tutul atau hiu totol. Seusai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.18/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus), ikan ini merupakan hewan yang dilindungi.
Proses penetapan status perlindungan Ikan Hiu Paus ini sudah melalui tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri KP No.03/2010 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan. Hal itu meliputi Usulan Inisiatif, Verifikasi Usulan, Analisis Kebijakan, Rekomendasi Ilmiah, dan Penetapan. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku Otoritas Keilmuan juga telah memberikan rekomendasi perlindungan penuh Ikan Hiu Paus melalui surat No: 2425/IPH.1/KS.02/X/2012 tanggal 12 Oktober 2012.
Surat rekomendasi tersebut berisi mengenai Perlindungan Ikan Hiu Paus yang menyatakan ikan hiu paus sudah memenuhi kriteria sebagai ikan yang statusnya perlu dilindungi secara penuh. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.60/2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan. Ikan ini merupakan salah satu jenis ikan hiu terbesar di dunia. Indonesia merupakan salah satu jalur migrasi dari spesies ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Artis Chun Woo He membuka You Quiz on the Block sebagai bintang tamu dan menceritakan mengenai kehidupan dan kariernya.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.