SPMB SMP Bantul 2026 Dibuka Juni, Jalur Domisili Diubah
Dikpora Bantul mulai membuka tahapan SPMB SMP 2026 pada Juni mendatang. Jalur domisili wilayah kini bisa memilih tiga sekolah negeri.
Kepala Desa melakukan demonstrasi/Dok
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta aparat pemerintahan desa di wilayahnya tetap netral selama penyelenggaraan Pemilu berlangsung.
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengingatkan bahwa perangkat desa di wilayahnya sudah mendeklarasikan komitmennya untuk netral selama Pemilu, sehingga tidak lagi ada alasan untuk ikut gerbong salah satu pihak di Pemilu 2024.
Pernyataan Sultan ini merespons deklarasi dukungan perangkat desa yang tergabung dalam beberapa organisasi kepada salah satu pasangan Capres-Cawapres di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sultan menyebutkan, kegiatan itu merupakan ranah dari peserta Pemilu, hanya saja dia memastikan bahwa perangkat desa di wilayahnya harus netral selama Pemilu 2024 berlangsung dengan tidak mendukung salah satu pasangan atau tokoh tertentu.
BACA JUGA: Merasa Cocok dengan NU, Prabowo Subianto: Saya Gusdurian
"Saya tidak bisa berkomentar ya, itu urusan peserta Pemilu tapi saya sudah mendeklarasikan bahwa perangkat desa harus netral. Itu saja," jelas Sultan, Selasa (21/11/2023).
Sultan mengaku konsekuensi atau sanksi yang diberikan kepada perangkat desa yang melanggar aturan tentu akan segera disiapkan.
"Konsekuensi itu nanti akan kita pikirkan, tapi jangan sekarang. Nanti dikira kami mengancam, nanti salah lagi. Jadi itu saja, yang penting semua bisa melaksanakan dan konsisten untuk memegang kesepakatan kita bersama," jelasnya.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyatakan bahwa, perangkat desa dan seluruh pengurusnya wajib netral selama Pemilu berlangsung. "Mereka harus netral sebab sebagai pelayan publik melayani semua, nggak boleh berpihak. Tentu kalau ada yang melanggar ada konsekuensinya," kata Najib.
Bawaslu, kata dia tetap akan melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran Pemilu di wilayah setempat. Jangan sampai tidak netralnya aparat pemerintahan membuat penyelenggaraan Pemilu jadi tidak jujur dan cacat oleh tindakan sekelompok orang.
Sampai sekarang pihaknya juga belum menemukan adanya pelanggaran netralitas aparat pemerintahan.
"Kami melakukan mekanisme pengawasan sebagaimana pelanggaran yang lain. Ini memang bukan pelanggaran Pemilu, tapi melanggar ketentuan Undang-undang yang lain. Tentu dalam hal kita menemukan akan direkomendasikan pada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Alhamdulillah, kalau di Jogja belum ada laporan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dikpora Bantul mulai membuka tahapan SPMB SMP 2026 pada Juni mendatang. Jalur domisili wilayah kini bisa memilih tiga sekolah negeri.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pemkab Bantul memantau harga pangan usai rupiah melemah. Sejumlah komoditas lokal masih aman, warga diminta tidak panic buying.