Advertisement

Promo November

1.660 Lansia Bantul Bakal Diberi Jadup Rp200.000 per Bulan dari Danais

Sunartono
Rabu, 22 November 2023 - 07:37 WIB
Sunartono
1.660 Lansia Bantul Bakal Diberi Jadup Rp200.000 per Bulan dari Danais Warga lansia - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berencana akan merealisasikan jaminan hidup (Jadup) bagi lansia pra sejahtera tahun 2024. Adapun untuk Kabupaten Bantul Jadup lansia akan dialokasikan kepada 1.665 jiwa.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Priyanto menyampaikan bahwa jadup lansia pra sejahtera tersebut berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) tahun 2024.

Advertisement

Nantinya menurut Priyanto, lansia pra sejahtera penerima manfaat jadup pra sejahtera akan diberikan voucher sekitar Rp200-300 ribu per bulan.

BACA JUGA :  Lansia Miskin di Jogja Bakal Diberi Bansos Seumur Hidup, Begini Persiapan Pemda

"[Jadup lansia] bukan dalam bentuk cash tunai, harapannya kita ada boga sehat, jadup, bantuan permakanan dari Kemensos. Harapannya bisa menyasar semua," ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Dia memaparkan voucher tersebut digunakan dengan menukarkannya ke warung tertentu yang telah ditunjuk oleh Pemkab Bantul.

"Belum ditentukan [kios] cuma arahnya nanti kesana. Untuk penyedianya baru akan ditentukan kemudian," ujarnya.

Dia menuturkan bagi lansia yang telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) lainnya tidak akan diberikan jadup lansia.

"Yang dapat boga sehat enggak dapat jadup, biar saling kolaborasi," ujarnya.

Dia menyampaikan pemberian dalam bentuk voucher makanan dilakukan agar pemanfaatan jadup lansia tidak disalahgunakan.

BACA JUGA : Lansia Miskin di Jogja Bakal Diberi Bansos Seumur Hidup, dari Mana Sumber Dananya?

"Harapannya bisa dimanfaatkan, seperti permakanan non tunai, wujudnya barang. Agar tidak untuk digunakan yang lain," ujarnya.

Beberapa ketentuan teknis seperti apabila jadup lansia tersebut tidak habis digunakan pada waktu pemberian maka akan dihitung secara kumulatif. "Sepertinya kumulatif. Juknis dari DIY belum fix betul. Masuk ke rekening," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement