Bank Jateng Syariah dan Ash Shodiqiyah Jalin Kerja Sama Digitalisasi
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. - ist/Humas Sleman
SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mempunyai kebijakan yang mapan mengenai pengembangan inovasi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman No.30/2021 tentang Inovasi Daerah.
Inovasi daerah adalah semua bentuk pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Inovasi daerah bertujuan mewujudkan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kesejahteraan masyarakat.
"Arah inovasi daerah di Kabupaten Sleman meliputi; peningkatan pelayanan publik; pemberdayaan dan peran serta masyarakat; dan peningkatan daya saing daerah," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Rabu (22/11/2023).
Adapun prinsip-prinsip yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan inovasi daerah mencakup peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas layanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan, dan dapat dipertanggung-jawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri.
Sesuai ketentuan yang berlaku, diharapkan agar bentuk inovasi daerah selaras dengan salah satu bidang, yaitu; inovasi tata kelola pemerintahan daerah dan desa; inovasi pelayanan publik; atau inovasi lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Berdasar hal-hal tersebut, maka Pemkab Sleman selalu menyambut baik adanya inovasi. Pemkab Sleman siap menerima dan mengaplikasikan inovasi dari berbagai pihak. Pada saat yang sama Pemkab Sleman juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara [ASN] di lingkungan Pemkab Sleman untuk terus menciptakan dan menerapkan inovasi," kata Danang.
Terbukti, katanya, bahwa mereka telah lama mengembangkan dan menerapkan banyak inovasi. Salah satunya adalah pemanfaatan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan data kemiskinan yang telah dibuat pada tahun 2011. "Saat itu belum ada kabupaten/kota lain yang melakukan, Sleman sering dijadikan rujukan dan dikunjungi untuk studi banding. Pengelolaan data kemiskinan berbasis teknologi informasi itu sampai sekarang terus dipertahankan dan dikembangkan," katanya.
BACA JUGA: Viral Asap Trans Jogja Bikin Jalanan Jogja Berkabut, Ini Penjelasan Dishub DIY
Contoh lainnya, menurut Danang, adalah inovasi dalam pelayanan dokumen kependudukan. Sleman sejak beberapa tahun ini menerapkan layanan dokumen kependudukan secara online. "Warga yang ingin mendapatkan ataupun memperbarui data KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lainnya, proses permohonannya bisa dilakukan dari mana saja, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Mereka datang hanya ketika mengambil dokumen tersebut," katanya.
Inovasi lainnya lagi berupa penyediaan bantuan teknologi untuk industri mikro dan kecil. Layanan disediakan bagi pengusaha mikro dan kecil untuk mendesain kemasan, membuat foto produk, mendesain promosi, dan lain-lain. Layanan tersebut disediakan di Rumah Kreatif Sleman (RKS) yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. "Rumah kreatif tersebut tergolong berhasil dalam membina para pengusaha mikro-kecil. Oleh karena itu banyak dikunjungi oleh Lembaga-lembaga dari luar Kabupaten Sleman," katanya.
Pemkab Sleman juga secara rutin setiap tahun menyediakan dana hibah penelitian. Pemberian dana dilakukan melalui mekanisme kompetisi. Dari situ terlahir sejumlah inovasi terapan yang berguna bagi masyarakat. Dengan kebijakan dan bukti implementasi itu saya hendak menyampaikan bahwa Pemkab Sleman selalu siap menyambut dan memanfaatkan inovasi-inovasi baru. "Saya berharap pemuda-pemudi Sleman dan pemuda-pemudi seluruh pelosok nusantara yang sedang studi di wilayah Sleman terus berinovasi. Berikan karya terbaik kalian untuk daerah masing-masing serta untuk kemajuan bangsa dan negara," kata Danang. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Presiden Prabowo akan meresmikan program listrik desa sebelum 14 Agustus 2026. Sebanyak 1.400 desa telah tersambung listrik sepanjang 2025.
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima arahan Presiden Prabowo terkait bursa calon Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Kebakaran Pasar Sidoharjo Bayat Klaten menghanguskan dagangan pedagang. Pemkab Klaten menyiapkan solusi agar pedagang segera berjualan kembali.
Kasus kekerasan di Sleman turun menjadi 286 pada 2025, namun KDRT masih mendominasi. Pemkab memperkuat pencegahan melalui keluarga dan RBI.
YIA menyerahkan perahu karet dan motor tempel kepada relawan SAR untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana di pesisir Kulonprogo.