Pemkab Sleman Dorong Penciptaan dan Penerapan Inovasi
Advertisement
SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mempunyai kebijakan yang mapan mengenai pengembangan inovasi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman No.30/2021 tentang Inovasi Daerah.
Inovasi daerah adalah semua bentuk pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Inovasi daerah bertujuan mewujudkan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
"Arah inovasi daerah di Kabupaten Sleman meliputi; peningkatan pelayanan publik; pemberdayaan dan peran serta masyarakat; dan peningkatan daya saing daerah," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Rabu (22/11/2023).
Adapun prinsip-prinsip yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan inovasi daerah mencakup peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas layanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan, dan dapat dipertanggung-jawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri.
Sesuai ketentuan yang berlaku, diharapkan agar bentuk inovasi daerah selaras dengan salah satu bidang, yaitu; inovasi tata kelola pemerintahan daerah dan desa; inovasi pelayanan publik; atau inovasi lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Berdasar hal-hal tersebut, maka Pemkab Sleman selalu menyambut baik adanya inovasi. Pemkab Sleman siap menerima dan mengaplikasikan inovasi dari berbagai pihak. Pada saat yang sama Pemkab Sleman juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara [ASN] di lingkungan Pemkab Sleman untuk terus menciptakan dan menerapkan inovasi," kata Danang.
Terbukti, katanya, bahwa mereka telah lama mengembangkan dan menerapkan banyak inovasi. Salah satunya adalah pemanfaatan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan data kemiskinan yang telah dibuat pada tahun 2011. "Saat itu belum ada kabupaten/kota lain yang melakukan, Sleman sering dijadikan rujukan dan dikunjungi untuk studi banding. Pengelolaan data kemiskinan berbasis teknologi informasi itu sampai sekarang terus dipertahankan dan dikembangkan," katanya.
BACA JUGA: Viral Asap Trans Jogja Bikin Jalanan Jogja Berkabut, Ini Penjelasan Dishub DIY
Contoh lainnya, menurut Danang, adalah inovasi dalam pelayanan dokumen kependudukan. Sleman sejak beberapa tahun ini menerapkan layanan dokumen kependudukan secara online. "Warga yang ingin mendapatkan ataupun memperbarui data KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lainnya, proses permohonannya bisa dilakukan dari mana saja, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Mereka datang hanya ketika mengambil dokumen tersebut," katanya.
Inovasi lainnya lagi berupa penyediaan bantuan teknologi untuk industri mikro dan kecil. Layanan disediakan bagi pengusaha mikro dan kecil untuk mendesain kemasan, membuat foto produk, mendesain promosi, dan lain-lain. Layanan tersebut disediakan di Rumah Kreatif Sleman (RKS) yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. "Rumah kreatif tersebut tergolong berhasil dalam membina para pengusaha mikro-kecil. Oleh karena itu banyak dikunjungi oleh Lembaga-lembaga dari luar Kabupaten Sleman," katanya.
Pemkab Sleman juga secara rutin setiap tahun menyediakan dana hibah penelitian. Pemberian dana dilakukan melalui mekanisme kompetisi. Dari situ terlahir sejumlah inovasi terapan yang berguna bagi masyarakat. Dengan kebijakan dan bukti implementasi itu saya hendak menyampaikan bahwa Pemkab Sleman selalu siap menyambut dan memanfaatkan inovasi-inovasi baru. "Saya berharap pemuda-pemudi Sleman dan pemuda-pemudi seluruh pelosok nusantara yang sedang studi di wilayah Sleman terus berinovasi. Berikan karya terbaik kalian untuk daerah masing-masing serta untuk kemajuan bangsa dan negara," kata Danang. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement