KAI Uji Coba B50 dan Siapkan Perluasan KRL untuk Tekan Emisi Karbon
KAI menguji biodiesel B50, memperluas jaringan KRL, dan menanam ribuan pohon sebagai bagian dari strategi transportasi rendah emisi.
Pasien ODGJ - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Tingginya jumlah pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bantul berbanding terbalik dengan ketersediaan jumlah dokter spesialis kejiwaan alias pskiater. Kepala Dinkes Kabupaten Bantul, Agus Tri Widiyantara menyebutkan, di Bantul hanya ada kurang dari 10 dokter spesialis kejiwaan.
Selain itu jumlah psikolog klinis di puskesmas-puskesmas di Bantul juga kurang. Berdasarkan data Dinkes Bantul saat ini ada 2.720 pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bantul tahun 2023. Dari jumlah tersebut saat ini ada sekitar 75 persen pasien ODGJ yang telah mandiri, dan sisanya belum mandiri. Sementara saat ini hanya ada 8 psikolog klinis yang ditempatkan di puskesmas Kabupaten Bantul.
Kepala Dinkes Kabupaten Bantul, Agus Tri Widiyantara menyampaikan idealnya setiap puskesmas memiliki satu orang psikolog klinis. Namun, menurut dia, saat ini dari 27 puskesmas di Kabupaten Bantul hanya ada 8 psikolog klinis yang bertugas secara bergilir dari satu puskesmas ke puskesmas lainnya.
BACA JUGA: Dampak Longsor di Banyumas, KA Tujuan dan Keberangkatan di Jogja Dialihkan lewat Semarang
“Idealnya di tiap puskesmas ada tenaga psikolog klinis. Ternyata untuk mencari psikolog klinis tidak mudah. Kami sudah punya 8 [psikolog klinis] yang kita tempatkan di 16 puskesmas, jadi seminggu mereka tiga hari di puskesmas pertama, tiga hari di puskesmas kedua,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Bantul, Senin (4/12/2023).
Dengan mekanisme tersebut, menurut Agus setidaknya diperlukan 6 psikolog klinis lagi, sehingga total ada 14 psikolog klinis sehingga tiap psikolog klinis dapat bertugas di dua puskesmas dalam seminggu.
Sementara menurutnya saat ini pelayanan psikiater atau dokter spesialis kejiwaan di Kabupaten Bantul hanya dapat diakses di beberapa rumah sakit. Sehingga bagi pasien gangguan jiwa dapat meminta rujukan dari puskesmas setempat untuk dapat mengakses layanan psikiater.
Saat ini menurut Agus jumlah psikiater pun sangat terbatas. Saat ini hanya ada kurang dari 10 orang psikiater di Kabupaten Bantul. Jumlah tersebut tersebar di RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito, RSUD Panembahan Senopati, dan RS PKU Muhammadiyah Bantul.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan pelayanan rawat inap bagi pasien gangguan jiwa saat ini hanya ada di RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito. Sementara RS lainnya belum memiliki ruang inap khusus bagi pasien gangguan jiwa.
“Sementara di RS Panembahan Senopati ada dokter jiwa, namun ruang perawatan khusus jiwa belum ada. Jadi nanti kalau perlu perawatan rawat inap akan kita konsertasikan di RS Harjolukito,” katanya.
Ke depan menurut dia, Pemkab Bantul berencana untuk menyediakan ruang perawatan pasien gangguan jiwa di RS Panembahan Senopati.
“Kami nanti optimalkan RS yang ada saat ini mungkin ke depan nanti kita dorong RS Panembahan Senopati agar menyediakan ruang perawatan untuk pasien jiwa, namun mungkin jangka panjang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI menguji biodiesel B50, memperluas jaringan KRL, dan menanam ribuan pohon sebagai bagian dari strategi transportasi rendah emisi.
Tim Olimpiade Fisika Indonesia meraih satu emas, dua perak, dan dua perunggu pada International Physics Olympiad 2026 di Kolombia.
Umbulharjo menjadi percontohan pengelolaan sampah organik di Jogja. Warga dilatih mengolah sisa dapur dengan metode Losida Vermicompos.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.