Advertisement
KPU Sleman Buka Pendaftaran untuk 24.199 Petugas KPPS, Ini Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman membuka membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman, KPU Sleman membutuhkan sebanyak 24.199 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 3.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 17 kapanewon.
Advertisement
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sleman, Huda Al Amna mengatakan, pendaftaran petugas KPPS dilakukan 11 hingga 20 Desember 2023. Bagi masyarakat Kabupaten Sleman, dipersilakan untuk mendaftar.
"Nantinya, KPU Sleman akan mengadakan tahapan seleksi sampai penetapan anggota KPPS berlangsung sampai 25 Januari 2024," kata Huda, Selasa (5/12/2023).
Huda berharap kepada warga Sleman untuk terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS. Sebab, keterlibatan masyarakat menjadi petugas KPPS, mempunyai peran yang sangat penting untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga:
KPU Sleman Buka Pendaftaran Petugas KPPS Mulai 11 Desember 2023, Ini Syaratnya
Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman membuka membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman, KPU Sleman membutuhkan sebanyak 24.199 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 3.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 17 kapanewon.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sleman, Huda Al Amna mengatakan, pendaftaran petugas KPPS dilakukan 11 hingga 20 Desember 2023. Bagi masyarakat Kabupaten Sleman, dipersilakan untuk mendaftar.
"Nantinya, KPU Sleman akan mengadakan tahapan seleksi sampai penetapan anggota KPPS berlangsung sampai 25 Januari 2024," kata Huda, Selasa (5/12/2023).
Huda berharap kepada warga Sleman untuk terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS. Sebab, keterlibatan masyarakat menjadi petugas KPPS, mempunyai peran yang sangat penting untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga:
KPU Jogja Membutuhkan 11.682 Orang KPPS dan Linmas, Mau?
Asyik! Honor Penyelenggara Pemilu 2024 Dipastikan Naik
Sejumlah Anggota PPS Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Bawaslu Bantul
Untuk memperkuat KPPS, KPU Sleman juga menerapkan kebijakan dengan memberlakukan keterwakilan 30 persen perempuan. "Kami juga akan memperhatikan hal tersebut. Sebab, ini jadi komitmen dari kami juga," jelas Huda.
Menurut Huda, nantinya petugas KPPS Pemilu 2024 akan bekerja selama satu bulan terhitung sejak 25 Januari sampai 23 Februari 2024. Sementara berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS pada Pemilu 2024 adalah untuk Ketua KPPS senilai Rp1,2 juta, anggota KPPS senilai Rp1,1 juta dan Satlinmas senilai Rp700.000.
Adapun syarat untuk mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024, Huda mengatakan antara lain; Warga negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Selain itu, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
"Untuk batasan usia ini kami belajar dari pengalaman yang ada. Kami tidak ingin terulangnya kasus petugas KPPS yang meninggal seperti pada pelaksanaan pemilu sebelumnya," ucap Huda.
Untuk memperkuat KPPS, KPU Sleman juga menerapkan kebijakan dengan memberlakukan keterwakilan 30 persen perempuan. "Kami juga akan memperhatikan hal tersebut. Sebab, ini jadi komitmen dari kami juga," jelas Huda.
Menurut Huda, nantinya petugas KPPS Pemilu 2024 akan bekerja selama satu bulan terhitung sejak 25 Januari sampai 23 Februari 2024. Sementara berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS pada Pemilu 2024 adalah untuk Ketua KPPS senilai Rp1,2 juta, anggota KPPS senilai Rp1,1 juta dan Satlinmas senilai Rp700.000.
Adapun syarat untuk mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024, Huda mengatakan antara lain; Warga negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Selain itu, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
"Untuk batasan usia ini kami belajar dari pengalaman yang ada. Kami tidak ingin terulangnya kasus petugas KPPS yang meninggal seperti pada pelaksanaan pemilu sebelumnya," ucap Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal TNI AL di Kementerian Pertahanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
- Buntut Kasus Mas-Mas Pelayaran, Polresta Sleman Tangkap Dua Orang yang Merusak Mobil Polisi
- Ijazah Sempat Ditahan SD Muhammadiyah Bayen, Seorang Siswa di Sleman Tak Dapat Daftar SMP Negeri
- Catat! Sabtu Ini Ada Karnaval Kaula Muda yang Pertemukan Generasi Milenial dan Gen-Z
- Kenalkan! Naura Aullia, Calon Paskibraka Nasional 2025 dari Jogja
Advertisement
Advertisement