Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sampah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Bantul menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pembuangan sampah liar di sejumlah titik selama November 2023. Hasilnya ada enam pelaku pembuang sampah tidak pada tempatnya ditangkap.
Dari enam pelaku tersebut hanya ada satu warga Bantul, sisanya merupakan warga Kota Jogja yang kesulitan membuang sampah.
Plt Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto mengungkapkan para pelaku tersebut kebanyakan dari wilayah Kota Jogja. Mengingat beberapa titik lokasi OTT berada di wilayah perbatasan antara Kota Jogja dengan Bantul, di antaranya timur Jembatan Gembiraloka Zoo, timur Simpang Empat Wojo dan sekitar Bugisan.
BACA JUGA : 6 Pembuang Sampah Liar Tertangkap Tangan, Satpol PP Bantul: Kebanyakan Warga Jogja
“Dari Bantul ada satu, tetapi daerah Bantul utara di Banguntapan, sekitar Plumbon. Jadi masih di sekitar sana. Kebetulan yang kita tangkap kemaren anak kos, memang kesulitan [membuang sampah] karena truk sampah tidak lewat,” ungkapnya, Selasa (5/12/2023).
Adapun identitas pelaku tersebut antara lain kurir jasa pengiriman yang mencari pendapatan tambahan yakni dengan melayani pembuangan sampah dari warga Kota Jogja. “Dia mencari tambahan membuangkan sampah milik warga kota,” katanya.
Selain itu ada juga pelaku yang dari salah satu pelaku usaha warung buah di Kota Jogja. Buah-buah sisa dibuang di Bantul. “Buah busuk dibuang di wilayah Wojo. Jadi memang mayoritas dari kota karena kebetulan OTT kami di wilayah pinggiran,” kata dia.
Satpol PP Bantul menggelar OTT selama dua pekan dan berhasil menangkap enam pelaku. “Kami tangkap di lapangan. Tetapi masih dalam pembinaan saja. Kami minta dia datang ke kantor, kami catat, kami minta membuat pernyataan,” ujarnya.
Para pelaku yang ditangkap hanya dikenakan sanksi pembinaan. Pada Desember, Satpol PP Bantul masih terus menggelar OTT pembuang sampah liar lagi melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Bantul guna menentukan titik yang banyak pembuangannya.
“Arahan dari Sekda, karena memang saat ini pemerintah dalam memfasilitasi pembuangan sampah ada masalah juga, artinya ada masyarakat yang kesulitan membuang karena truk yang melintas tidak lewat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.