Advertisement

Identitas Warga Jogja Terkena OTT Buang Sampah Liar di Bantul: Kurir hingga Penjual Buah

Lugas Subarkah
Rabu, 06 Desember 2023 - 08:57 WIB
Sunartono
Identitas Warga Jogja Terkena OTT Buang Sampah Liar di Bantul: Kurir hingga Penjual Buah Sampah / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Bantul menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pembuangan sampah liar di sejumlah titik selama November 2023. Hasilnya ada enam pelaku pembuang sampah tidak pada tempatnya ditangkap.

Dari enam pelaku tersebut hanya ada satu warga Bantul, sisanya merupakan warga Kota Jogja yang kesulitan membuang sampah.

Advertisement

Plt Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto mengungkapkan para pelaku tersebut kebanyakan dari wilayah Kota Jogja. Mengingat beberapa titik lokasi OTT berada di wilayah perbatasan antara Kota Jogja dengan Bantul, di antaranya timur Jembatan Gembiraloka Zoo, timur Simpang Empat Wojo dan sekitar Bugisan.

BACA JUGA : 6 Pembuang Sampah Liar Tertangkap Tangan, Satpol PP Bantul: Kebanyakan Warga Jogja

“Dari Bantul ada satu, tetapi daerah Bantul utara di Banguntapan, sekitar Plumbon. Jadi masih di sekitar sana. Kebetulan yang kita tangkap kemaren anak kos, memang kesulitan [membuang sampah] karena truk sampah tidak lewat,” ungkapnya, Selasa (5/12/2023).

Adapun identitas pelaku tersebut antara lain kurir jasa pengiriman yang mencari pendapatan tambahan yakni dengan melayani pembuangan sampah dari warga Kota Jogja. “Dia mencari tambahan membuangkan sampah milik warga kota,” katanya.

Selain itu ada juga pelaku yang dari salah satu pelaku usaha warung buah di Kota Jogja. Buah-buah sisa dibuang di Bantul. “Buah busuk dibuang di wilayah Wojo. Jadi memang mayoritas dari kota karena kebetulan OTT kami di wilayah pinggiran,” kata dia.

Satpol PP Bantul menggelar OTT selama dua pekan dan berhasil menangkap enam pelaku. “Kami tangkap di lapangan. Tetapi masih dalam pembinaan saja. Kami minta dia datang ke kantor, kami catat, kami minta membuat pernyataan,” ujarnya.

BACA JUGA : Ratusan Orang Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Kota Jogja, Ada yang Didenda Rp500.000

Para pelaku yang ditangkap hanya dikenakan sanksi pembinaan. Pada Desember, Satpol PP Bantul masih terus menggelar OTT pembuang sampah liar lagi melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Bantul guna menentukan titik yang banyak pembuangannya.

“Arahan dari Sekda, karena memang saat ini pemerintah dalam memfasilitasi pembuangan sampah ada masalah juga, artinya ada masyarakat yang kesulitan membuang karena truk yang melintas tidak lewat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menhub Budi Karya Sebut Pembangunan Infrastruktur Transportasi Meningkat Selama 10 Tahun Terakhir

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement