Advertisement
Dishub Bantul Lakukan Ramp Check, Ada Bus Izin Trayeknya Kedaluwarsa
Dishub Bantul melakukan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di wilayah Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Menjelang libur Natal dan akhir tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul melakukan inspeksi keselamatan berupa ramp check di beberapa lokasi pada Rabu (6/12/2023). Hasilnya, ditemukan beberapa armada izin operasionalnya telah habis.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo menyampaikan pihaknya melakukan inspeksi keselamatan terhadap beberapa angkutan pariwisata dan angkutan penumpang atau angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Perusahaan Otobus (PO) Br Queen, PT Astro dan Terminal Imogiri.
Advertisement
“Dari 10 armada yang kami cek, Kartu Pengawasan [KPS] Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek yang kedaluwarsa ada dua armada. Kemudian yang Izin Trayek tidak sesuai ada satu armada,” katanya, Kamis (7/12/2023).
Dia mengimbau bagi bus yang KPS Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek telah lewat masa berlaku agar memperbarui perizinannya. Sementara bagi bus yang tidak sesuai trayek agar beroperasi sesuai dengan trayeknya.
Kendaraan yang tidak sesuai trayek tersebut ditemukan di Terminal Imogiri. Disana dilakukan inspeksi keselamatan terhadap tiga unit bus, dari situ ditemukan satu unit yang tidak sesuai trayek.
Meski begitu, menurut dia, izin operasional lainnya seperti KPS Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek, STNK, dan SIM pengemudi masih berlaku.
“Bagi [armada] yang sudah layak diberikan stiker dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat [Hubdat]. Kami berikan edukasi kepada armada yang dimaksud agar segera menertibkan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Uji Kelayakan Bus, Garasi PO di Sleman Didatangi Petugas, Begini Hasilnya
Dia menyampaikan masyarakat dapat melakukan pengecekan kelengkapan perizinan kendaraan yang akan ditumpangi melalui aplikasi MitraDarat. Dia pun mengimbau agar masyarakat memastikan kelengkapan perizinan armada yang akan dinaiki secara mandiri sebelum melakukan perjalanan.
“Masyarakat cukup memasukkan No. Pol. bus yang akan digunakan. Perizinannya kelihatan seluruhnya, itu real on time dan update sehingga seluruhnya [perizinan] dapat terlihat,” katanya.
Dia menyampaikan inspeksi keselamatan LLAJ tersebut pun merupakan kerjasama dengan Dishub DIY, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Yogyakarta untuk memastikan keselamatan penumpang dalam menggunakan angkutan pariwisata dan angkutan penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
Advertisement
Advertisement








