Advertisement
Komisioner KPU Kulonprogo, M. Puja Rasa Satuhu: Semua Warga Punya Hak Sama atas Nasib Bangsa

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulonprogo, M. Puja Rasa Satuhu mengatakan Indonesia dibentuk dalam situasi masyarakat yang multikultur. Banyak suku dan agama yang telah lebih dulu ada dibandingkan dengan negara Indonesia.
Di masa kemerdekaan, Pancasila kemudian muncul dan menjadi payung atau jaminan bagi keberagaman. Oleh karena itu, keberagaman yang berlandaskan Pancasila harus terus dipertahankan. Keberlangsungan Republik Indonesia juga harus terus dipertahankan, salah satunya melalui pesta demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun sekali.
Advertisement
Puja merupakan pria kelahiran Ponorogo, Jawa Timur, 55 tahun silam. Dia telah berkecimpung di dunia kepemiluan sejak 2003 dan terkenal kritis terhadap birokrasi pemerintah desa. Tahun itulah dia masuk ke Badan Perwakilan Desa (BPD) atas dorongan warga Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan. Keterlibatannya di BPD membawa dia kritis ke berbagai regulasi.
Pada 2004, Puja mengikuti seleksi Panita Pemilihan Kecamatan (PPK). Semakin dia terlibat, Puja semakin menyukai regulasi meski dia lulusan IKIP Yogyakarta (UNY) jurusan Seni Rupa. Tahun 2006, dia menjadi bagian dari Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kulonprogo.
“Tahun 2008 saya pernah memberi keterangan ke Mahkamah Konstitusi [MK] terkait dengan sengketa pilkada. Kemudian pada 2011 saya diterima lagi menjadi anggota Panwaslu Kabupaten Kulonprogo sampai 2014,” kata Puja saat ditemui di Grand Dafam YIA, Senin (4/12).
BACA JUGA: Pemilu 2024, Sebanyak 3.648 Lokasi di Kulonprogo Dilarang Dipasangi APK
Pada 2019, sejumlah tokoh masyarakat mendorong agar Puja mendaftar menjadi Komisioner KPU Kulonprogo, dan akhirnya berhasil terpilih. Dengan begitu, dia sudah dua kali menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Dia menegaskan bahwa semua golongan masyarakat memiliki hak yang sama atas pemilu. Karena itu, pemilu menjadi pilihan yang tepat untuk kelangsungan bangsa karena mencakup empat komponen yaitu regulasi, penyelenggaran, peserta, dan pemilih. “Pemilu merupakan hajatan Bangsa Indonesia dan tercantum dalam UUD 1945 yang merupakan kesepatan bersama,” katanya.
Bapak dari satu orang anak ini berharap masyarakat mau terlibat dalam pemilu agar dapat menciptakan pemimpin yang baik dan mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat. Hilirnya adalah kesejahteraan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement