Advertisement
Komisioner KPU Kulonprogo, M. Puja Rasa Satuhu: Semua Warga Punya Hak Sama atas Nasib Bangsa

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulonprogo, M. Puja Rasa Satuhu mengatakan Indonesia dibentuk dalam situasi masyarakat yang multikultur. Banyak suku dan agama yang telah lebih dulu ada dibandingkan dengan negara Indonesia.
Di masa kemerdekaan, Pancasila kemudian muncul dan menjadi payung atau jaminan bagi keberagaman. Oleh karena itu, keberagaman yang berlandaskan Pancasila harus terus dipertahankan. Keberlangsungan Republik Indonesia juga harus terus dipertahankan, salah satunya melalui pesta demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun sekali.
Advertisement
Puja merupakan pria kelahiran Ponorogo, Jawa Timur, 55 tahun silam. Dia telah berkecimpung di dunia kepemiluan sejak 2003 dan terkenal kritis terhadap birokrasi pemerintah desa. Tahun itulah dia masuk ke Badan Perwakilan Desa (BPD) atas dorongan warga Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan. Keterlibatannya di BPD membawa dia kritis ke berbagai regulasi.
Pada 2004, Puja mengikuti seleksi Panita Pemilihan Kecamatan (PPK). Semakin dia terlibat, Puja semakin menyukai regulasi meski dia lulusan IKIP Yogyakarta (UNY) jurusan Seni Rupa. Tahun 2006, dia menjadi bagian dari Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kulonprogo.
“Tahun 2008 saya pernah memberi keterangan ke Mahkamah Konstitusi [MK] terkait dengan sengketa pilkada. Kemudian pada 2011 saya diterima lagi menjadi anggota Panwaslu Kabupaten Kulonprogo sampai 2014,” kata Puja saat ditemui di Grand Dafam YIA, Senin (4/12).
BACA JUGA: Pemilu 2024, Sebanyak 3.648 Lokasi di Kulonprogo Dilarang Dipasangi APK
Pada 2019, sejumlah tokoh masyarakat mendorong agar Puja mendaftar menjadi Komisioner KPU Kulonprogo, dan akhirnya berhasil terpilih. Dengan begitu, dia sudah dua kali menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Dia menegaskan bahwa semua golongan masyarakat memiliki hak yang sama atas pemilu. Karena itu, pemilu menjadi pilihan yang tepat untuk kelangsungan bangsa karena mencakup empat komponen yaitu regulasi, penyelenggaran, peserta, dan pemilih. “Pemilu merupakan hajatan Bangsa Indonesia dan tercantum dalam UUD 1945 yang merupakan kesepatan bersama,” katanya.
Bapak dari satu orang anak ini berharap masyarakat mau terlibat dalam pemilu agar dapat menciptakan pemimpin yang baik dan mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat. Hilirnya adalah kesejahteraan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Pastikan Seleksi Formasi P3K Berlangsung Transparan
- Pemkot Jogja Tambah Tiga Ruang Terbuka Hijau pada Tahun Ini
- Berikut Nama-nama Peserta yang Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama di Sleman
- Prakiraan Cuaca BMKG: Daftar Kota Besar Diguyur Hujan Hari Ini
- 3 OPD Kulonprogo Masih Dijabat Plt, Sekda: Belum Mendapat Arahan Pak Bupati
Advertisement