Advertisement

Jaga Netralitas, ASN Harus Lebih Jeli Ikut Kegiatan

Media Digital
Jum'at, 08 Desember 2023 - 20:07 WIB
Maya Herawati
Jaga Netralitas, ASN Harus Lebih Jeli Ikut Kegiatan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Sri Hartati (kedua kiri); Asisten Administrasi Umum Pemkab Bantul, Pulung Haryadi (kedua kanan); Danramil 01/Bantul Kodim 0728/Bantul, Mayor Arm Mespan H (kanan) berbincang dalam talkshow Netralitas ASN, TNI, Polri dan Dukung Pengawasan Pemilu 2024, di Jogja TV, Rabu (6/12). Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri wajib netral dalam Pemilu 2024. ASN pun harus lebih jeli ketika mengikuti kegiatan. Beberapa kegiatan bisa jadi merupakan kedok kampanye parpol atau peserta pemilu.

Kampanye bisa dilaksanakan peserta pemilu dengan berbagai kegiatan, termasuk yang umum digelar di masyarakat, yakni senam. Menyikapi hal ini, ASN perlu lebih jeli membedakan mana kegiatan yang bagian dari kampanye dan mana yang kegiatan biasa.

Advertisement

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Sri Hartati, menjelaskan ASN tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan yang merupakan rangkaian kampanye politik. “Ikut serta tidak boleh, bahkan mendengarkan saja tidak boleh,” ujarnya dalam talkshow Netralitas ASN, TNI, Polri dan Dukung Pengawasan Pemilu 2024, di Jogja TV, Rabu (6/12/2023).

Meski demikian, Bawaslu Bantul mengedepankan upaya pencegahan sebelum pelanggaran terjadi. “Kalau misal di lokasi itu [kampanye] menemukan ASN yang ikut serta, pasti akan kami beritahu sebaiknya jangan di sini, ini kan kampanye, daripada nanti melanggar netralitas,” katanya.

BACA JUGA: Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY

Netralitas ASN, TNI dan Polri menjadi salah satu indeks kerawanan dalam setiap pelaksanaan pemilu. Maka di setiap kegiatan kampanye di Kabupaten Bantul, salah satu poin pengawasannya adalah keterlibatan ketiga unsur tersebut.

Sedangkan, Asisten Administrasi Umum Pemkab Bantul, Pulung Haryadi, menuturkan peran ASN disamping untuk pelayanan publik, juga sebagai pemersatu bangsa. Maka jika ASN berpihak pada salah satu peserta pemilu akan mencederai fungsi ini.

Setiap OPD sudah membentuk Satgas yang akan mengawasi para ASN di bawahnya. Sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Pelanggaran terberat ketika ASN terbukti terlibat dalam tim sukses peserta pemilu.

“Setelah ada laporan, kami akan menindaklanjuti dengan klarifikasi dan pengumpulan bukti.  Setelah itu hasilnya diserahkan ke Pemkab. Nanti Pak Bupati akan menjatuhkan sanksi, berat, sedang atau ringan,” katanya.

Danramil 01/Bantul Kodim 0728/Bantul, Mayor Arm Mespan H, memastikan TNI dari pucuk pimpinan hingga tingkat wilayah senantiasa netral dalam pelaksanaan pemilu selama ini. “Kalau TNI tidak netral bahaya, karena ada banyak kepentingan ke sana,” ungkapnya.

Setiap anggota TNI juga telah dibekali buku saku yang berisi poin-poin netralitas TNI. “Apa yang boleh dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan ada di situ semua. Pedoman-pedoman, termasuk sanksinya apabila tidak netral di situ ada,” katanya. (***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Korlantas Uji Coba Keamanan Pengiriman Bukti Tilang Melalui Nomor WA

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement