Politik Uang Adalah Candu Perusak Demokrasi
Advertisement
SLEMAN—Politik uang merupakan candu yang bisa merusak sistem demokrasi di Indonesia. Proses demokrasi dengan politik uang rentan terhadap manipulasi dan kepentingan jangka pendek.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, dalam Deklarasi Desa Anti Politik Uang Kabupaten Sleman dengan tema ‘Meneguhkan Semangat Desa Anti Politik Uang dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024’ di UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Kamis (7/12/2023).
Advertisement
Pesta demokrasi harusnya menjadi momen saat suara rakyat didengar, dihormati, dan diwakili dengan sebaik-baiknya. Sayangnya praktik politik uang sudah mencemari proses demokrasi dan menghancurkan kepercayaan rakyat, terhadap sistem yang seharusnya mewakili keinginan mereka.
BACA JUGA: Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja
Ketika politik uang merajalela, lanjut Arjuna, suara rakyat seringkali tereduksi, menjadi alat bagi mereka yang punya kekayaan, bukan yang punya visi, misi, ide, dan wawasan yang baik untuk memimpin.
“Dengan menolak politik uang adalah langkah awal dan penting untuk memastikan bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama, pemimpin dipilih atas dasar visi dan kualifikasi, bukan kekayaan atau kepemilikan pribadi,” katanya.
Penolakan akan praktik politik uang dalam segala bentuk sebagai upaya mengukuhkan prinsip moral dan etika. Ini sebagai dasar kekuatan demokrasi Indonesia.
Tujuan besar ini bisa bermula dari langkah-langkah kecil setiap warga masyarakat. Perubahan besar dan dramatis memang terlihat indah dan berkilau.
Namun justru gerakan-gerakan kecil yang konsisten bisa membawa perubahan besar, yang kadang dampaknya lebih permanen.
“Langkah kecil merupakan titik awal dari perjalanan yang akan bawa ke tujuan lebih besar, ketika seseorang memutuskan untuk melakukan perubahan kecil dalam hidupnya, itu sebenarnya awal dari kesadaran yang lebih besar,” kata Arjuna.
“Mari mulai perubahan kecil ini, langkah kecil awal yang penting, karena terkadang perjalanan panjang berawal dari langkah awal kecil yang sederhana, dan itu dimulai dari Sleman," tambahnya.
Hadir pula dalam deklarasi, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, yang mengatakan apabila politik uang merupakan ibu dari korupsi. Masyarakat perlu memutus rantai korupsi, salah satunya dengan menolak politik uang.
Di Sleman, sudah ada lima desa anti politik uang (APU). Jumlah yang semakin hari semakin perlu ditingkatkan.
“Meskipun keberhasilan program bukan hanya sedikit banyaknya, tapi kualitas dari Desa APU tersebut. Di Sleman, Desa APU Sardonoharjo menjadi salah satu yang terbaik di DIY dan Nasional. Namun jangan cepat berpuas diri, perlu terus meningkatkan jumlah dan kualitas Desa APU ke depannya,” katanya.
Najib berpesan kepada partai politik untuk mengalihkan dana kampanye untuk kegiatan yang lebih bermanfaat dan positif. Partai politik juga menjadi sektor penting dalam proses demokrasi, dan perlu terlibat penuh dalam komitmen anti politik uang. “Politik uang terkait supply dan demand (penawaran dan permintaan). Partai politik perlu menghindari, sementara masyarakat perlu menolak politik uang,” kata Najib.
Inisiator dan Penggerak Desa Anti Politik Uang, Wasingatu Zakiyah, mengatakan politik uang membuat pesta demokrasi bukan lagi penawaran gagasan dan ide, namun justru yang datang berupa sembako, tenda, uang, dan lainnya. Kebiasaan yang berlangsung lama membuat hal ini dianggap biasa dan normal.
Desa sebagai lingkup yang paling dekat dengan masyarakat perlu berbuat lebih untuk menghalau politik uang. Melalui gerakan akar rumputnya, Zakiyah mengajak seluruh elemen masyarakat desa, dari pemerintah desa, unsur agama, dan keluarga untuk memahami bahaya politik uang, ujaran kebencian, sampai berita bohong.
Desa menjadi ruang yang tepat karena memiliki keleluasaan pendidikan politik. Dalam kontestasi politik, desa juga menjadi ruang untuk calon pemimpin memberikan pandangannya tentang negara. Proses ini yang membuat pendidikan politik di desa bisa berlangsung.
“Baik yang memberi ataupun menerima mestinya semuanya kena sanksi. Justru masyarakat punya peluang untuk melaporkan apabila mengalami politik uang,” kata Zakiyah. “Ini gerakan bersama dan tidak bisa sendiri-sendiri. Apabila semua desa melakukan anti politik uang, maka keistimewaan DIY akan menjadi luar biasa, apalagi misal semua desa di Indonesia juga menerapkannya. Harapannya terwujud pemilu jujur, adil, dan kedepankan penuh dengan gagasan, bukan uang dan sembako yang datang.” (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement