Advertisement
Korban Diminta Dukun Pengobatan Spiritual Baca Salawat 4.444 Kali, Rugi Puluhan Juta Rupiah

Advertisement
Harianjogja.com, GONDOMANAN—Nasib sial dialami oleh seorang warga Lampung. Siapa sangka, niatnya untuk sembuh dari suatu penyakit dengan mencari pengobatan tradisional, justru membuatnya merugi hingga Rp58,5 juta.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP MP Probo Satrio menjelaskan awalnya korban yang tengah sakit ini mencari pengobatan melalui sosial media Facebook. Lalu, korban menemukan sebuah akun bernama Agus Darsono yang dimainkan oleh Raden Adi Berlian alias Pak Haji. Lewat akun itu, pelaku menawarkan dan mengiklankan pengobatan secara spiritual. Korban merasa tertarik, selanjutnya melakukan komunikasi melalui akun tersebut.
Advertisement
"Atas percakapan tersebut, korban merasa percaya. Selanjutnya korban diminta biaya pendaftaran sebesar Rp300.000 via transfer," jelas Probo saat jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (11/12/2023).
BACA JUGA: Cegah Nuthuk Tarif Parkir, Dishub Sleman Minta Warga Bayar Pakai Uang Pas
Seusai korban terkena perangkap, pelaku lantas kembali meminta uang sebesar Rp4 juta. Alasannya untuk pembayaran pengobatan. Seolah tak habis akal, pelaku menyampaikan korban punya aura rezeki yang tertutup oleh sosok hitam besar.
Ini dipercaya bisa menghalangi korban dalam mendapatkan rezeki. Selanjutnya, korban lagi-lagi dimintai uang sebesar Rp3,5 juta untuk dibukakan aura sosok hitam besar karangan Pak Haji itu. Tak lama, korban mengeluh pada pelaku soal masalah finansial. Tak mau menyiakan kesempatan, pelaku berjanji pada korban bisa menyelesaikan masalah itu jika korban membayar uang asmak sebesar Rp40 juta. Uang itu nantinya akan dilipatgandakan.
"Proses ritual harus datang ke tempat pelaku di Jogja. Kemudian waktu itu korban harus datang sendiri dan dijanjikan uang Rp40 juta itu menjadi Rp2,6 miliar," katanya.
Selama perjalanan ke Jogja, korban diminta untuk diminta untuk terus berdoa sembari menutup mata. Saat bertemu pelaku, korban lantas menyerahkan uang Rp40 juta. Ditambah korban diminta untuk membeli minyak dan dupa sebesar Rp2 juta. Korban juga diminta mebaca salawat nariyah sebanyak 4.444 kali agar uangnya bisa berlipat ganda menjadi Rp2,6 miliar.
"Di rumah (korban), diminta untuk menyiapkan almari untuk menyimpan uang tersebut. Ketika korban bisa melakukannya ritualnya, langsung berada di lemari tersebut yang sudah dipersiapkan. Itu kata pelaku," ujarnya.
Korban ternyata tak mampu melakukan ritual karena harus membaca salawat sebanyak 4.444 kali. Kemudian, korban laporan kepada pelaku melalui WA. Selanjutnya, pelaku berjanji bisa mengambil alih salawat nariyah itu yang dilakukan pelaku bersama para santri. Korban lalu dimintai uang lagi sebesar Rp7 juta, sehingga total kerugian korban mencapai Rp58,5 juta.
"Itu semua hanya karang perkataan bohong yang dilakukan pelaku. Modusnya pelaku mengaku mempunyai pengobatan spiritual, menggunakan nama palsu dan dapat menyembuhkan penyakit serta menggandakan uang," ungkap Probo.
Seusai mendapat laporan, jajaran Polresta Jogja langsung melakukan pelacakan. Pelaku yang merupakan warga asli Cianjur ini diamankan di rumah kosnya di wilayah Sewon, Bantul. Pelaku lantas dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
Advertisement
Advertisement