Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Petugas Dishub Kota Jogja saat melaksanakan operasi tertib lalu lintas dengan sasaran armada angkutan umum pada Selasa (12/7/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Perhubungan Kota Jogja menindak puluhan kendaraan yang diketahui melanggar aturan parkir di sekitar kawasan Malioboro selama libur natal. Kendaraan terpaksa digembosi hingga digembok karena pemiliknya tidak ditemukan.
Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalop) Dinas Perhubungan Kota Jogja, Hary Purwanto, menjelaskan rincian kendaraan yang ditindak yakni motor 31, mobil 30 dan bentor lima. “Kemudian yang digembok ada 20,” katanya, Rabu (27/12/2023).
BACA JUGA: Disupervisi KPK, Pemda Mulai Tata Izin Pertambangan di Wilayah DIY
Kendaraan-kendaraan yang ditindak tersebut terparkir di pinggir jalan Pasar Kembang. Padahal, di sepanjang jalan tersebut sudah diberi marka biku-biku tanda tidak boleh parkir. Penindakan diharapkan bisa menjadi edukasi bagi para pengunjung yang membawa kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, mengatakan di lokasi tersebut sudah jelas dilarang parkir, selain dengan marka dan rambu-rambu, juga sudah ditekankan dengan banner yang melarang parkir kendaraan.
“Tentunya kami sebenarnya sudah ada CCTV dan voice, begitu berhenti sekian waktu maka akan menyala. Tapi sepertinya perlu dilakukan upaya mengedukasi secara fisik. Jadi ternyata itu belum optimal. Maka kami akhirnya harus melakukan tindakan,” katanya.
BACA JUGA: Tok! Putusan Dewas KPK, Lakukan Pelanggaran Berat, Firli Harus Mengundurkan Diri
Penindakan diawali dengan pemasangan stiker imbauan. Setelah diberi waktu namun tidak ada tanda-tanda pemilik, kendaraan selanjutnya ditindak dengan digembosi dan digembok. Adapun untuk penilangan dilakukan dari pihak kepolisian.
Ia menegaskan penindakan ini untuk mengedukasi para wisatawan agar parkir di tempat yang sudah ditentukan. “upaya penindakan itu bukan menjadikan bahwa kami menolak kehadiran masyarakat tapi kami berharap parkirlah di tempat yang sudah disediakan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.