Advertisement

Promo November

Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan Digembosi dan Digembok Petugas

Lugas Subarkah
Rabu, 27 Desember 2023 - 14:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan Digembosi dan Digembok Petugas Petugas Dishub Kota Jogja saat melaksanakan operasi tertib lalu lintas dengan sasaran armada angkutan umum pada Selasa (12/7/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJADinas Perhubungan Kota Jogja menindak puluhan kendaraan yang diketahui melanggar aturan parkir di sekitar kawasan Malioboro selama libur natal. Kendaraan terpaksa digembosi hingga digembok karena pemiliknya tidak ditemukan.

Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalop) Dinas Perhubungan Kota Jogja, Hary Purwanto, menjelaskan rincian kendaraan yang ditindak yakni motor 31, mobil 30 dan bentor lima. “Kemudian yang digembok ada 20,” katanya, Rabu (27/12/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Disupervisi KPK, Pemda Mulai Tata Izin Pertambangan di Wilayah DIY

Kendaraan-kendaraan yang ditindak tersebut terparkir di pinggir jalan Pasar Kembang. Padahal, di sepanjang jalan tersebut sudah diberi marka biku-biku tanda tidak boleh parkir. Penindakan diharapkan bisa menjadi edukasi bagi para pengunjung yang membawa kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, mengatakan di lokasi tersebut sudah jelas dilarang parkir, selain dengan marka dan rambu-rambu, juga sudah ditekankan dengan banner yang melarang parkir kendaraan.

“Tentunya kami sebenarnya sudah ada CCTV dan voice, begitu berhenti sekian waktu maka akan menyala. Tapi sepertinya perlu dilakukan upaya mengedukasi secara fisik. Jadi ternyata itu belum optimal. Maka kami akhirnya harus melakukan tindakan,” katanya.

BACA JUGA: Tok! Putusan Dewas KPK, Lakukan Pelanggaran Berat, Firli Harus Mengundurkan Diri

Penindakan diawali dengan pemasangan stiker imbauan. Setelah diberi waktu namun tidak ada tanda-tanda pemilik, kendaraan selanjutnya ditindak dengan digembosi dan digembok. Adapun untuk penilangan dilakukan dari pihak kepolisian.

Ia menegaskan penindakan ini untuk mengedukasi para wisatawan agar parkir di tempat yang sudah ditentukan. “upaya penindakan itu bukan menjadikan bahwa kami menolak kehadiran masyarakat tapi kami berharap parkirlah di tempat yang sudah disediakan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement