Advertisement

Promo November

Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia

Media Digital
Jum'at, 29 Desember 2023 - 14:17 WIB
Sunartono
Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar operasi pengawasan orang asing bertajuk "Jagratara" selama dua hari mulai 27 hingga 28 Desember 2023. - Istimewa.

Advertisement

JOGJA—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar operasi pengawasan orang asing bertajuk "Jagratara" selama dua hari mulai 27 hingga 28 Desember 2023. Operasi ini menyasar beberapa tempat yang ada di DIY seperti hotel, pusat hiburan serta pusat perbelanjaan.

Operasi pengawasan orang asing ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru serta pengamanan menjelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Advertisement

BACA JUGA : Kantor Imigrasi Jogja Deportasi 15 WNA, Ada yang Ganggu Ketertiban

Salah satu lokasi yang didatangi tim Kantor Imigrasi Yogyakarta adalah Hotel Tentrem yang terletak di daerah Jetis, Kota Yogyakarta.

"Hotel Tentrem saat ini belum ada kegiatan apap un terkait libur Natal dan Tahun Baru dan untuk tamu asing yang berkunjung sudah disampaikan lewat email ke Kantor Imigrasi Yogyakarta," ujar Badawi selaku bagian operasional Hotel Tentrem.

Pada operasi ini, tim Kantor Imigrasi Yogyakarta juga bertandang ke Ambarukmo Plaza. "Saat ini kunjungan wisatawan asing di Ambarukmo Plaza belum ada dan dalam libur Natal serta Tahun Baru belum ada kegiatan yang kiranya melibatkan orang asing," ucap Sri Lestari yang merupakan Kepala Divisi Legal Ambarukmo Plaza.

Hasil dari operasi tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Selain itu juga tidak ditemukan kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun mengganggu keamanan, khususnya menjelang pemilu dan pilkada 2024.

BACA JUGA : Kantor Imigrasi Yogyakarta Setor Rp45 Miliar PNBP ke Kas Negara

Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Yogyakarta akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing, khususnya yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga  bersinergi dengan instansi lainnya untuk memastikan setiap kegiatan orang asing yang berada di wilayah DIY sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement