Polisi Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dari Tangan Pencuri Mobil Pajero di Maguwoharjo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman menggelar ungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dari tangan seorang pencuri mobil yang tertangkap beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menjalankan kasus kepemimpinan senpi ilegal ini merupakan pengembangan kasus pencurian satu unit mobil Pajero Sport milik korban AK di Maguwoharjo beberapa waktu lalu. Saat penangkapan, pelaku ES alias IC alias KK (48) kedapatan membawa senpi rakitan.
Advertisement
"Pelaku ini memiliki senjata api rakitan, bentuknya senjata api jenis revolver dan beramunisi 556 sebanyak delapan butir," terang Riski pada Jumat (29/12/2023) di Polresta Sleman.
Dengan temuan ini, kasus yang sebelumnya pencurian dengan pemberatan akan dilapis dengan undang-undang darurat kepada pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan senpi rakitan ini dari kawannya di Lampung. Rekan pelaku berinisial WD tersebut juga masuk dalam DPO dari kasus pencurian sebelumnya.
Baca Juga
Anggota Polisi Terima Senpi Ilegal, Densus 88 Belum Temukan soal Terorisme
JPW: Polres Bantul Harus Berani Buka-bukaan soal Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api
Polres Bantul Tangguhkan Penahanan Tersangka Pemilik Senpi, Begini Kata JPW
Kepemilikan senpi ilegal ini membuat tersangka terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12/1951 dengan hukuman mati atau hukuman penjara sumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
"Adapun barang bukti yaitu dua pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver dan delapan butuh amunisi peluru tajam 556," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petugas Gelar Razia Kecepatan Kendaraan di Jalan Tol Madiun-Kertosono
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Sleman Diimbau Selalu Menjalankan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
- BEDAH BUKU: DPAD DIY Ajak Warga Produktifkan Lahan Tadah Hujan
- Tren Fesyen Perpaduan Gaya Modern dan Tradisi Warisan Budaya
- Kenaikan Harga BBM Signifikan Pengaruhi Inflasi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Selasa 12 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Advertisement