Advertisement
Polisi Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dari Tangan Pencuri Mobil Pajero di Maguwoharjo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman menggelar ungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dari tangan seorang pencuri mobil yang tertangkap beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menjalankan kasus kepemimpinan senpi ilegal ini merupakan pengembangan kasus pencurian satu unit mobil Pajero Sport milik korban AK di Maguwoharjo beberapa waktu lalu. Saat penangkapan, pelaku ES alias IC alias KK (48) kedapatan membawa senpi rakitan.
Advertisement
"Pelaku ini memiliki senjata api rakitan, bentuknya senjata api jenis revolver dan beramunisi 556 sebanyak delapan butir," terang Riski pada Jumat (29/12/2023) di Polresta Sleman.
Dengan temuan ini, kasus yang sebelumnya pencurian dengan pemberatan akan dilapis dengan undang-undang darurat kepada pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan senpi rakitan ini dari kawannya di Lampung. Rekan pelaku berinisial WD tersebut juga masuk dalam DPO dari kasus pencurian sebelumnya.
Baca Juga
Anggota Polisi Terima Senpi Ilegal, Densus 88 Belum Temukan soal Terorisme
JPW: Polres Bantul Harus Berani Buka-bukaan soal Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api
Polres Bantul Tangguhkan Penahanan Tersangka Pemilik Senpi, Begini Kata JPW
Kepemilikan senpi ilegal ini membuat tersangka terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12/1951 dengan hukuman mati atau hukuman penjara sumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
"Adapun barang bukti yaitu dua pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver dan delapan butuh amunisi peluru tajam 556," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement