Usai Kalah dari Bali United, PSS Sleman Langsung Berbenah
Pieter Huistra mengevaluasi kekalahan PSS Sleman dari Bali United pada laga perdana Super League 2026/2027. Super Elja kini fokus berbenah jelang menghadapi Mad
Suasana jumpa pers ungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal di Polresta Sleman pada Jumat (29/12/2023)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman menggelar ungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dari tangan seorang pencuri mobil yang tertangkap beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menjalankan kasus kepemimpinan senpi ilegal ini merupakan pengembangan kasus pencurian satu unit mobil Pajero Sport milik korban AK di Maguwoharjo beberapa waktu lalu. Saat penangkapan, pelaku ES alias IC alias KK (48) kedapatan membawa senpi rakitan.
"Pelaku ini memiliki senjata api rakitan, bentuknya senjata api jenis revolver dan beramunisi 556 sebanyak delapan butir," terang Riski pada Jumat (29/12/2023) di Polresta Sleman.
Dengan temuan ini, kasus yang sebelumnya pencurian dengan pemberatan akan dilapis dengan undang-undang darurat kepada pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan senpi rakitan ini dari kawannya di Lampung. Rekan pelaku berinisial WD tersebut juga masuk dalam DPO dari kasus pencurian sebelumnya.
Baca Juga
Anggota Polisi Terima Senpi Ilegal, Densus 88 Belum Temukan soal Terorisme
JPW: Polres Bantul Harus Berani Buka-bukaan soal Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api
Polres Bantul Tangguhkan Penahanan Tersangka Pemilik Senpi, Begini Kata JPW
Kepemilikan senpi ilegal ini membuat tersangka terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12/1951 dengan hukuman mati atau hukuman penjara sumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
"Adapun barang bukti yaitu dua pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver dan delapan butuh amunisi peluru tajam 556," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pieter Huistra mengevaluasi kekalahan PSS Sleman dari Bali United pada laga perdana Super League 2026/2027. Super Elja kini fokus berbenah jelang menghadapi Mad
Pemkot Jogja diminta mencermati sungai dan bantaran rawan banjir serta memastikan talut dan sedimentasi ditangani sebelum musim hujan.
Polda Jateng melacak 88 anak dengan kelainan kaki bawaan CTEV untuk memastikan mendapat penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Mengenal PM10 dan PM2.5 dalam abu vulkanik serta dampaknya bagi kesehatan pernapasan dan cara mengurangi risiko paparannya.
New York melarang AI generatif bagi siswa kelas 2-K hingga kelas 8. Ini dampak penggunaan AI terhadap kognitif dan sosial anak.
Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat mengawasi penyaluran Pertalite dan biosolar di tengah gangguan distribusi BBM akibat sungai surut.