Advertisement
Bantul Larang Pengunaan Petasan untuk Perayaan Malam Tahun Baru
Sejumlah petasan yang disita jajaran Polres Bantul dalam razia beberapa waktu lalu di wilayah JJLS, Srigading, Sanden. - Harian Jogja/Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul melarang penggunaan petasan selama malam tahun baru 2024. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul akan melakukan penyisiran terhadap sejumlah pedagang kembang api untuk memastikan tidak ada penjualan petasan menjelang malam tahun baru.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, R. Jati Bayubroto menyampaikan masyarakat Kabupaten Bantul dilarang menyalakan petasan selama malam tahun baru. Sementara penggunaan kembang api masih diperbolehkan.
Advertisement
BACA JUGA : Polres Bantul Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun Baru
“Petasan dilarang, yang boleh kembang api. Meski pun kembang api sering seperti petasan suaranya. Ini belum [kembang api belum dilarang], Tetapi kita lihat perkembangannya, kita pantau. Kalau petasan itu masif dimana-mana dan kita memang agak sulit, tetapi nanti di hari menjelang [tahun baru] kita cek ke penjual mercon,” ujarnya Sabtu (30/12/2023).
Dia menyampaikan sebelumnya penjualan petasan ditemukan tersebar di beberapa wilayah Bantul. Dia menyampaikan selama ini bagi pedagang yang kedapatan menjual petasan akan diberikan imbauan dan peringatan untuk tidak menjual petasan kembali.
“Yang jual di semua wilayah ada. Kami selama ini belum pernah hingga menyidangkan penjual mercon, dulu pernah razia hanya kita beri peringatan saja. Karena yang banyak yang rumahan,” ujarnya.
Menurut Jati, selama ini pasokan petasan tersebut berasal dari produksi petasan rumahan di Bantul. Dia pun mengaku hanya menemukan beberapa produsen petasan rumahan skala kecil, untuk pabrik petasan atau produsen petasan skala besar di Bantul hingga saat ini belum ditemukan.
Menurutnya selama ini produksi petasan dilakukan secara diam-diam, sehingga pihaknya masih kesulitan menemukan produsen skala besar. Dia pun mengaku belum dapat melacak asal bahan dasar pembuatan petasan rumahan tersebut.
BACA JUGA : Libur Tahun Baru, 50 Ribu Kendaraan Diprediksi Masuk Kulonprogo
Dia pun mengaku dalam perayaan tahun baru kali ini baru dilakukan razia petasan untuk mengantisipasi penggunaan petasan selama malam tahun baru. Selama ini menurutnya penggunaan petasan sering ditemukan saat bulan puasa.
“Tahun lalu hanya razia [petasan] saat lebaran, tahun baru belum, tahun baru kebanyakan mercon kembang api. Petasan banyaknya di lebaran, kalau lebaran menjelang subuh, sahur,” ujarnya. Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan selama malam tahun baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement









