Advertisement
Bantul Larang Pengunaan Petasan untuk Perayaan Malam Tahun Baru
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul melarang penggunaan petasan selama malam tahun baru 2024. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul akan melakukan penyisiran terhadap sejumlah pedagang kembang api untuk memastikan tidak ada penjualan petasan menjelang malam tahun baru.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, R. Jati Bayubroto menyampaikan masyarakat Kabupaten Bantul dilarang menyalakan petasan selama malam tahun baru. Sementara penggunaan kembang api masih diperbolehkan.
Advertisement
BACA JUGA : Polres Bantul Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun Baru
“Petasan dilarang, yang boleh kembang api. Meski pun kembang api sering seperti petasan suaranya. Ini belum [kembang api belum dilarang], Tetapi kita lihat perkembangannya, kita pantau. Kalau petasan itu masif dimana-mana dan kita memang agak sulit, tetapi nanti di hari menjelang [tahun baru] kita cek ke penjual mercon,” ujarnya Sabtu (30/12/2023).
Dia menyampaikan sebelumnya penjualan petasan ditemukan tersebar di beberapa wilayah Bantul. Dia menyampaikan selama ini bagi pedagang yang kedapatan menjual petasan akan diberikan imbauan dan peringatan untuk tidak menjual petasan kembali.
“Yang jual di semua wilayah ada. Kami selama ini belum pernah hingga menyidangkan penjual mercon, dulu pernah razia hanya kita beri peringatan saja. Karena yang banyak yang rumahan,” ujarnya.
Menurut Jati, selama ini pasokan petasan tersebut berasal dari produksi petasan rumahan di Bantul. Dia pun mengaku hanya menemukan beberapa produsen petasan rumahan skala kecil, untuk pabrik petasan atau produsen petasan skala besar di Bantul hingga saat ini belum ditemukan.
Menurutnya selama ini produksi petasan dilakukan secara diam-diam, sehingga pihaknya masih kesulitan menemukan produsen skala besar. Dia pun mengaku belum dapat melacak asal bahan dasar pembuatan petasan rumahan tersebut.
BACA JUGA : Libur Tahun Baru, 50 Ribu Kendaraan Diprediksi Masuk Kulonprogo
Dia pun mengaku dalam perayaan tahun baru kali ini baru dilakukan razia petasan untuk mengantisipasi penggunaan petasan selama malam tahun baru. Selama ini menurutnya penggunaan petasan sering ditemukan saat bulan puasa.
“Tahun lalu hanya razia [petasan] saat lebaran, tahun baru belum, tahun baru kebanyakan mercon kembang api. Petasan banyaknya di lebaran, kalau lebaran menjelang subuh, sahur,” ujarnya. Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan selama malam tahun baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement