Advertisement
Nilai Tanah dan Tegakan Di Atas Lahan TKD Terdampak Tol Jalani Appraisal Ulang

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Nilai tanah dan tegakan di atas tanah kas desa (TKD) terdampak Tol Jogja-Solo Seksi 2. Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman akan menjalani appraisal ulang. Pasalnya nilai appraisal yang dulu ditetapkan mengacu pada skema ganti rugi, sementara appraisal yang bakal dilakukan ulang akan menggunakan sudut pandang sewa.
Humas PT Adhi Karya Pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto pada Kamis (4/1/2024) mengungkapkan setidaknya ada 69.245 meter persegi lahan TKD di Sleman yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman. Puluhan ribu meter persegi lahan tersebut tersebar di Kalurahan Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo.
Advertisement
Secara umum tidak ada masalah untuk penggunaan TKD dalam pembangunan tol. Pasalnya serat palilah penggunaan TKD untuk pembangunan tol telah diterbitkan. Hanya hasil konsultasi mengemukakan tegakan maupun tanah di atas lahan TKD harus menjalani appraisal ulang.
"TKD itu sebenarnya sudah enggak masalah karena sudah ada palilah. Cuma kita yang masalah tegakkannya itu ada bangunan ada pohon, itu kan harus nunggu appraisal ulang," ungkapnya.
Baca Juga
Pemasangan Box Culvert Tol Jogja-Solo di Sleman Rampung Maret
Hampir Tembus 70 Persen, Begini Progres Pembebasan Lahan Tol Jogja Solo YIA Kulonprogo
Tol Jogja-Solo Fungsional Resmi Dibuka Hari Ini, Gratis!
Appraisal ulang ini akan mengacu pada konteks sistem sewa. Bukan skema ganti rugi yang diterapkan pada appraisal sebelumya. "Jadi sebenarnya kemarin sudah ada penilaian, itu yang zaman dulu tapi kan dalam konteks TKD yang notabene tanah Keraton itu kan pakai untuk ganti rugi, tapi sekarang kan pakai sistem sewa. Sekarang kita ulangi lagi baik tanah maupun tegakannya," tandasnya.
Dari proses appraisal ulang ini Agung tidak tahu apakah nilai appraisal akan berubah atau tidak lantaran bukan menjadi ranah kewenangannya. Namun potensinya nilai appraisal naik, turun maupun tetap kemungkinan bisa terjadi.
"Kurang tahu [perubahan nominal], itu nanti appraisal. Bisa kemungkinan bisa tetap, bisa naik atau turun. Tapi kan itu ranah appraisal," tegas Agung.
Namun demikian Agung membeberkan kemungkinan pekan depan akan diadakan pertemuan besar yang termasuk membahas appraisal ulang ini. "Ya jelas kita push ke situ [nilai appraisal keluar awal tahun] karena biar bisa running," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

36 Warga Palestina Meninggal Akibat Israel Bom Kamp Pengungsi di Gaza
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Apel Akbar Perdana BAMUSKAL Bantul, Tegaskan Sinergi dan Bukan Oposisi Pemerintah Kalurahan
- Dampak Banjir di Sleman, Sejumlah Rumah hingga Jalan Terendam Banjir, Motor dan Sepeda Ikut Hanyut
- Rumah Warga Sedayu Bantul Terbakar, Dua Jam Baru Bisa Dipadamkan
- UU Kesehatan 2023 Dinilai Persempit Peran Apoteker dan Hambat Akses Layanan Masyarakat
- Pemda DIY Pastikan Uang Nasabah BUKP Kembali
Advertisement