Retribusi ke TPA Piyungan Naik 3 Kali Lipat, Pengangkut Sampah Swasta Protes
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah paguyuban pengangkut sampah swasta protes atas kenaikan retribusi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan menjadi Rp78.000 per ton. Padahal sebelumnya tarif retribusi pembuangan sampah ke TPA Piyungan Rp24.383 per ton. Mereka kenaikan tiga kali lipat itu terlalu memberatkan.
Ketua Paguyuban Mardiko Maryono mengatakan jasa pengangkut sampah swasta tentu sangat terdampak dengan kebijakan ini. "Sangat terdampak tentu dengan harga segitu, katakan lah 4 ton kali harga sekarang sudah berapa? Itu masih pikir solar, tenaga dan sebagainya," kata Maryono, Jumat (5/1/2024).
Advertisement
Menurutnya, bisa jadi para pengangkut sampah swasta ke depan akan menjual langganan mereka ke pengangkut sampah lain lantaran takut merugi. Apalagi dengan masa pengangkutan sampah ke TPA Piyungan yang sekarang hanya efektif sekali seminggu.
"Kalau dari kami kurang lebih ada 2 ton sekali angkut, itu kita pilah lagi. Itu kami olah residunya hanya tinggal 3,5 kuintal artinya dalam 2 ton kami bisa bantu 1,6 ton sampah yang terserap," jelasnya.
Pemilahan sampah dilakukan dengan manual, mesin dan budi daya magot untuk sampah dari sisa rumah tangga. Pihaknya meminta agar pemerintah setempat mengkaji ulang aturan baru soal retribusi sampah tersebut karena terlalu memberatkan.
Ketua Paguyuban Eker-Eker Golek Menir Sodik Marwanto menyebutkan pengangkut sampah swasta merasa sangat terdampak kenaikan tarif retribusi TPA Piyungan. "Dampaknya ya menangis karena naiknya tiga kali lipat, jadi yang biasanya habisnya Rp50.000 berarti sekarang habisnya jadi hampir Rp160.000 per dua ton," katanya.
BACA JUGA: Ribuan Alat Peraga Kampanye di Jogja Ditertibkan Aparat Gabungan
Sodik menambahkan untuk menaikkan tarif angkut sampah kepada para pelanggan pihaknya juga masih berpikir dua kali. Sebab belum lama ini pihaknya sudah menaikkan tarif angkutan sampah, sehingga sulit untuk menetapkan tarif baru lagi.
"Pelanggan kami belum tentu mau dinaikkan, ini hitungan di Januari kami mungkin bisa minus atau impas seandainya pelanggan enggak mau dinaikkan," jelasnya.
Paguyubannya menarik tarif sebesar Rp40.000 per bulan kepada pelanggan. "Karena Juli baru dinaikkan. April kan ada mau naik lagi per kabupaten, kota beda lagi nominalnya. Itu lebih dahsyat lagi, itu kalau pelanggan enggak naik kami ya terancam gulung tikar, engak bisa melayani masyarakat," jelasnya.
Sekarang paguyubannya melayani sebanyak 250 kepala keluarga dengan anggota sebanyak 50-an. "Per anggota bawa 2 ton jadi segitu per satu putaran atau satu kali seminggu. Dua ton dikali segitu ya dalam sekali buang ya berapa itu hanya dari kami, belum yang lain," kata Sodik.
Dengan tarif baru retribusi TPA Piyungan, Sodik meminta agar pemerintah mengkaji ulang. "Ya harus ada pertimbangan dan kaji ulang (tariff TPA Piyungan), terlalu memberatkan. Ketika itu jadi Perda dan Perbup ya enggak bisa dicabut lagi, mau enggak mau kita kami dengan konsekuensi kami pasti akan mengalami penurunan jumlah nasabah dengan tarif yang begitu besar, belum tentu pelanggan paham dan mau," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement