Advertisement

Ini Upaya DP3AP2 DIY Menangani dan Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Yosef Leon
Selasa, 09 Januari 2024 - 20:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Ini Upaya DP3AP2 DIY Menangani dan Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY memiliki banyak program yang dijalankan untuk mengadvokasi korban kekerasan di wilayahnya. Selain memperkuat aturan soal penanganan kekerasan, penanganan dan pencegahan juga dilaksanakan lewat edukasi dan pelatihan kepada pendamping. 

"Untuk penanganan dan pencegahan kami kolaborasi dengan KPAID wilayah, DP3AP2KB masing-masing kabupaten kota, Rifka Anisa dan Dinas Pendidikan setempat," kata Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi, Selasa (9/1/2024). 

Advertisement

Erlina menerangkan juga sudah membentuk Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) yang merupakan forum koordinasi perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang penyelenggaraannya dilakukan secara berjejaring. FPPK bertujuan menjamin pelaksanaan pelayanan serta perlindungan korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak secara terpadu melalui mekanisme rujukan yang efektif dan efisien serta berbagai upaya pencegahan.

"Keanggotaan FPKK terdiri dari instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, RS, UPT PPA/ P2TP2A, APH, dan LSM," ujarnya. 

Baca Juga

Kasus Kekerasan pada Anak di Jogja Meningkat, Ini Penyebabnya

Kronologi 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pakai Pisau

15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru, Rifka Anisa: Gejala Kekerasan Seksual Sering Dinormalisasi

Selanjutnya ada pula program yang memfasilitasi Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (Tesaga). Tesaga DIY merupakan Telekonseling Psikologi terkait dengan pengasuhan, tumbuh kembang anak, remaja serta permasalahan perempuan dan keluarga. Program ini hadir untuk anak yang membutuhkan teman cerita dan yang membutuhkan konseling terhadap permasalahan yang dialami. 

"Juga untuk keluarga yang membutuhkan tempat berbagi cerita, ingin berbagi pengalaman tentang membina keluarga, membutuhkan masukan positif terhadap permasalahan yang dihadapi. Layanan Tesaga dapat diakses via Whatsapp dan media sosial di 0274565003," katanya. 

Erlina menambahkan, pihaknya juga membentuk Satuan Tugas Penanganan Permasalahan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) DIY. Satgas ini adalah satuan tugas yang dibentuk untuk menangani masalah perempuan dan anak yang dilaporkan ke UPT-PPA/P2TP2A. Satgas beranggotakan 79 orang, yang memiliki tugas di masing-masing kapanewon/kemantren di Kabupaten/Kota DIY

"Mereka melakukan tugas penjangkauan korban kekerasan yang dilaporkan ke layanan Perempuan dan Anak yang dibentuk Pemerintah Daerah. Satgas PPA juga melakukan kegiatan pencegahan kekerasan lewat berbagai metode," jelasnya. 

Sementara data sejak 2015-2022 kekerasan terhadap anak di DIY cenderung fluktuatif. Pada 2015 ada sebanyak 404 kasus, 2016 sebanyak 509 kasus, 2017 sebanyak 414 kasus, 2018 sebanyak 478 kasus, 2019 sebanyak 466 kasus, 2020 sebanyak 441 kasus, 2021 sebanyak 418 kasus dan 2022 sebanyak 387 kasus. Adapun jumlah kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh DP3AP2 DIY sepanjang 2022 ada sebanyak 346 kasus dan jika menilik kasus berdasarkan umur kekerasan seksual dengan rentang umur 0-17 tahun ada sebanyak 167 kasus selama 2022 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

News
| Minggu, 28 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement