Advertisement
Ini Upaya DP3AP2 DIY Menangani dan Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY memiliki banyak program yang dijalankan untuk mengadvokasi korban kekerasan di wilayahnya. Selain memperkuat aturan soal penanganan kekerasan, penanganan dan pencegahan juga dilaksanakan lewat edukasi dan pelatihan kepada pendamping.
"Untuk penanganan dan pencegahan kami kolaborasi dengan KPAID wilayah, DP3AP2KB masing-masing kabupaten kota, Rifka Anisa dan Dinas Pendidikan setempat," kata Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi, Selasa (9/1/2024).
Advertisement
Erlina menerangkan juga sudah membentuk Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) yang merupakan forum koordinasi perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang penyelenggaraannya dilakukan secara berjejaring. FPPK bertujuan menjamin pelaksanaan pelayanan serta perlindungan korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak secara terpadu melalui mekanisme rujukan yang efektif dan efisien serta berbagai upaya pencegahan.
"Keanggotaan FPKK terdiri dari instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, RS, UPT PPA/ P2TP2A, APH, dan LSM," ujarnya.
Baca Juga
Kasus Kekerasan pada Anak di Jogja Meningkat, Ini Penyebabnya
Kronologi 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pakai Pisau
Selanjutnya ada pula program yang memfasilitasi Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (Tesaga). Tesaga DIY merupakan Telekonseling Psikologi terkait dengan pengasuhan, tumbuh kembang anak, remaja serta permasalahan perempuan dan keluarga. Program ini hadir untuk anak yang membutuhkan teman cerita dan yang membutuhkan konseling terhadap permasalahan yang dialami.
"Juga untuk keluarga yang membutuhkan tempat berbagi cerita, ingin berbagi pengalaman tentang membina keluarga, membutuhkan masukan positif terhadap permasalahan yang dihadapi. Layanan Tesaga dapat diakses via Whatsapp dan media sosial di 0274565003," katanya.
Erlina menambahkan, pihaknya juga membentuk Satuan Tugas Penanganan Permasalahan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) DIY. Satgas ini adalah satuan tugas yang dibentuk untuk menangani masalah perempuan dan anak yang dilaporkan ke UPT-PPA/P2TP2A. Satgas beranggotakan 79 orang, yang memiliki tugas di masing-masing kapanewon/kemantren di Kabupaten/Kota DIY
"Mereka melakukan tugas penjangkauan korban kekerasan yang dilaporkan ke layanan Perempuan dan Anak yang dibentuk Pemerintah Daerah. Satgas PPA juga melakukan kegiatan pencegahan kekerasan lewat berbagai metode," jelasnya.
Sementara data sejak 2015-2022 kekerasan terhadap anak di DIY cenderung fluktuatif. Pada 2015 ada sebanyak 404 kasus, 2016 sebanyak 509 kasus, 2017 sebanyak 414 kasus, 2018 sebanyak 478 kasus, 2019 sebanyak 466 kasus, 2020 sebanyak 441 kasus, 2021 sebanyak 418 kasus dan 2022 sebanyak 387 kasus. Adapun jumlah kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh DP3AP2 DIY sepanjang 2022 ada sebanyak 346 kasus dan jika menilik kasus berdasarkan umur kekerasan seksual dengan rentang umur 0-17 tahun ada sebanyak 167 kasus selama 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri
Advertisement

Bosan Saat Berada di Area Jalur Tol Trans Jawa? Coba Jajal Lokasi Wisata Ini
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Kendaraan Keluar Jogja Meningkat di H+2 Lebaran, Tempel Jadi Perbatasan Paling Sibuk
- Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi Hari Ini
- Lebaran, PMI DIY Imbau Warga Jangan Lupa Tetap Donor Darah Agar Stok Terjaga
- Antisipasi Gangguan Keamanan, Polisi Mengintensifkan Patroli Wisata di Bantul
- BPBD Bantul Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem hingga 4 April 2025
Advertisement
Advertisement