Advertisement
Kasus Kekerasan pada Anak di Jogja Meningkat, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Jogja meningkat. Per September 2023 tercatat sebanyak 66 kasus yang dilaporkan. Padahal data kasus kekerasan terhadap anak selama 2022 hanya tercatat sebanyak 55 kasus.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jogja Udiyati Ardiani menjelaskan peningkatan kasus kekerasan pada anak kemungkinan terjadi karena mulai sadarnya masyarakat untuk melaporkan kejahatan tersebut dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Advertisement
BACA JUGA: 123 Anak di Sleman Jadi Korban Kekerasan, Mayoritas Perempuan
“Kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan tempat tinggal, tapi kami lakukan upaya pencegahan ini selain di wilayah juga melalui sekolah, supaya integrasinya semakin baik dan memperkuat peran orang tua juga pihak sekolah, dalam melindungi dan memenuhi hak anak,” jelas Udiyati, Minggu (15/10/2023).
Dia mengapresiasi laporan kekerasan pada anak yang meningkat dan akan semakin menguatkan sistem perlindungan. “Kalau secara angka jumlah kasus yang tercatat, dilaporkan, dan ditangani langsung oleh UPT PPA Kota Jogja di tahun 2023 memang bertambah. Tetapi ini dapat diartikan juga bahwa makin banyak masyarakat yang peduli untuk melapor, sadar dan paham jika mengalami kekerasan atau mengetahui ada tindak kekerasan harus melakukan apa,” terangnya.
Berbagai program pencegahan kekerasan pada anak yang sudah dilakukan Pemkot Jogja, jelas Udiyanti, akan ditingkatkan seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). “Lewat Puspaga, edukasi pada anak dan elemen masyarakat lain akan ditingkatkan untuk memberikan kesadaran agar dapat dilakukan tindakan preventif,” ujarnya.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Bantul Masih Tinggi, Pemkab Bentuk Puspaga
Kasus kekerasan pada anak, lanjut Udiyanti, salah satu faktornya dilatarbelakangi ketidaktahuan dalam pengasuhan anak. “untuk mencegahnya perlu edukasi agar faktor ketidaktahuan dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Peran orang tua, menurut Udiyanti, sangat penting dalam mencegah dan mengatasi kekerasan pada anak. “Peran orang tua ini sangat penting karena waktu yang dihabiskan anak lebih banyak di rumah, di sekolah hanya beberapa jam, untuk itu kami menghimbau dan mengajak para orang tua agar dapat membangun kelekatan dengan menjalin komunikasi yang terbuka, karena perlindungan anak paling utama adalah dari keluarganya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
- Tiga Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Sebagai Percontoan Nasional Siap Diluncurkan
Advertisement
Advertisement