Dugaan Kekerasan Seksual Belasan Siswa SD Swasta di Jogja, Polisi Panggil Orang Tua Korban

Alfi Annisa Karin
Alfi Annisa Karin Rabu, 10 Januari 2024 18:27 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual Belasan Siswa SD Swasta di Jogja, Polisi Panggil Orang Tua Korban

Ilustrasi korban kekerasan seksual./Pixabay

Harianjogja.com, JOGJA—Proses hukum terhadap kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Kota Jogja kembali diteruskan. Kemarin, Polresta Jogja mengumpulkan keterangan dari tiga orang saksi. Terdiri dari kepala sekolah dan dua orang guru. Selanjutnya, pada hari ini pemeriksaan kembali dilanjutkan. Keterangan kembali digali dari dua orang saksi lainnya.

"Dua saksi yang merupakan orang tua terduga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio saat dikonfirmasi, Rabu (10/1).

Probo mengatakan hingga saat ini belum dilakukan pemanggilan pada terduga pelaku. Lantaran pihaknya masih mengumpulkan berbagai barang bukti. Apalagi tak ada bukti CCTV. Sehingga bergantung pada keterangan saksi.

Probo menambahkan pihaknya turut menggandeng Rifka Annisa. Kaitannya dengan upaya pemeriksaan psikologi terduga korban. Pemeriksaan, lanjutnya, direncanakan akan dilaksanakan Kamis (11/1). Hingga saat ini, Unit PPA Polresta Jogja masih terus mengumpulkan berbagai barang bukti.

"Akan dilakukan visum terhadap para korban. (Visum) besok menunggu hasil pemeriksaan psikologi anak dulu," imbuhnya.

BACA JUGA: Kronologi 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pakai Pisau

BACA JUGA: 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru, Rifka Anisa: Gejala Kekerasan Seksual Sering Dinormalisasi

Probo mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah pasti anak yang menjadi korban. Ini lantaran pemeriksaan masih terus bergulir. Jumlah itu nantinya baru bisa dilakukan oleh lembaga Rifka Annisa usai dilakukan pemeriksaan psikologi.

"Jumlah itu yang menentukan dari Rifka Annisa," katanya. 

Sebelumnya diberitakan sedikitnya 15 siswa SD swasta di Kota Jogja diduga menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku disebut sebagai guru content creator berinisial NB yang berusia 22 tahun.

Dugaan kekerasan seksual itu dilaporkan kepala sekolah SD tersebut kepada Polresta Jogja, Senin (8/1). Kepala sekolah ini juga orang tua dari salah satu korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online