Advertisement
Pemkot Jogja Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan DIY, Jadi yang Pertama
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo (kanan) menyerahkan LKPD Pemkot Jogja 2023 kepada BPK RI Perwakilan DIY, Jumat (12/1/2024) - Harianjogja - Alfi Annissa Karin
Advertisement
TEGALREJO—Pemkot Jogja melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Jumat (12/1/2024). Laporan ini diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo dengan didampingi jajaran Pemkot Jogja lainnya seperti Sekda Kota Jogja, Plt Kepala Dinas BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfosan, dan lainnya.
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan pihaknya telah menyusun LKPD ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemkot Jogja dalam penggunaan anggaran 2023. Dalam penyusunannya dipastikan telah sesuai dengan regulasi dan sistematika yang ditentukan. Sejatinya, laporan ini diserahkan tanggal 10 Januari kemarin.
Advertisement
"Tapi masih ada beberapa hal yang diperbaiki dan dikonsultasikan. Lalu pada hari ini, Jumat laporan telah kami selesaikan secara tuntas," ujar Singgih saat ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Jumat.
Singgih mengatakan terwujudnya LKPD ini juga tak lepas dari peran serta jajaran Pemkot Jogja lainnya. Dia berharap, LKPD ini selanjutnya bisa dianalisa dan dicermati oleh BPK. Dia juga mengungkapkan harapannya agar Pemkot Jogja dapat kembali menyabet gelar predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti tahun-tahun sebelumnya. "Harapan kami tetap opini Wajar Tanpa Pengecualian dan kualitasnya akan semakin lebih baik," katanya.
BACA JUGA: Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Sleman hingga Akhir Februari 2024
Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Hidayat menuturkan penyerahan LKPD oleh Pemkot Jogja ini menjadi yang pertama kali jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya. Dia mengapresiasi komitmen Pemkot Jogja dalam upaya penyusunan LKPD 2023 ini.
LKPD, lanjutnya, tak hanya sekadar layaknya ujian yang selesai tidak selesai harus dikumpulkan. Namun, LKPD benar-benar disusun sebagai standar akuntasi pemerintahan yang sudah terlebih dahulu direviu oleh inspektur dan jajaran. Setelah ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada LKPD yang telah diserahkan oleh Pemkot Jogja. "Lalu pada 8 Maret akan kami serahkan laporan hasil pemeriksaannya," kata Widhi.
Dia berharap, Pemkot Jogja bisa kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Seperti yang pernah diraih pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, juga diharapkan ke depan Pemkot Jogja bisa meraih nilai Sakip AA.
"Harapan berikutnya, kualitas pengelolaan keuangan daerahnya juga semakin bagus, tidak ada lagi masalah-masalah yang signifikan yang mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan dan tidak ada ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan," ungkapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








