Advertisement
Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polda DIY Awasi Ketat Bengkel Sepeda Motor
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polda DIY melarang penggunaan knalpot brong karena menimbulkan polusi suara dan mengganggu masyarakat. Di samping menindak para pengguna knalpot brong, polisi juga mengawasi bengkel pembuat knalpot brong.
Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan polres dan polresta di DIY untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong ke bengkel-bengkel perakit knalpot brong.
Advertisement
“Sosialisasi ke bengkel-bengkel dan bulider knalpot brong ini dalam upaya mengoptimalkan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang telah menjadi gangguan kamtibmas yang berupa pelanggaran sampai dengan kejahatan," ujarnya, Sabtu (13/1/2024).
Sosialisasi ke bengkel-bengkel ini merupakan upaya pre emtif dan untuk mencegah penggunaan knalpot brong di masyarakat. Di sini, Polda DIY berupaya mengedukasi masyarakat tentang larangan knalpot brong dan dampak negatifnya.
BACA JUGA: Pemilik Akun Pengancam Anies Baswedan Ditangkap Polisi
Hal ini juga diikuti dengan upaya preventif dengan penempatan personel di bengkel-bengkel perakit knalpot brong untuk mengawasi. “Upaya preventifnya dengan menempatkan personil untuk menjaga di bengkel dan tempat pembuatan knalpot agar tidak menjual dan memproduksi knalpot brong,” kata dia.
Sedangkan upaya terakhir yakni represif atau menindak pengguna yang melanggar peraturan larangan penggunaan knalpot brong. Penindakan rutin digelar polres dan polresta di DIY untuk meminimalkan penggunaan knalpot brong di jalan raya.
Seperti diketahui, penggunaan knalpot brong dilarang sesuai yang diatur dalam UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar peraturan ini dapat dikenakan hukuman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
- Kemarau Basah, BPBD DIY Minta Warga Bikin Sumur Resapan
- Meresahkan! Vandalisme di Malioboro Jogja Kian Menggila, 10 Toko Jadi Objek Coret-coret
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Prediksi Hotel di Jogja Ramai
- 908 Orang Terkena DBD di DIY, Chikungunya Ikut Melonjak
Advertisement
Advertisement