Advertisement
Pemkot Jogja Tegaskan Soal Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Para ASN tengah mengikuti upacara bendera pertama di halaman Balai Kota Jogja, Rabu (17/1) - Harianjogja - Alfi Annissa Karin
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitas menjelang masa pemilu 2024. Tak terkecuali bagi ASN di lingkup Pemkot Jogja.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jogja Yunianto Dwi Sutono menekankan ASN untuk tetap bersikap netral dan menjaga integritas. Selain itu, ASN juga diminta tidak memihak pada kelompok kepentingan tertentu.
Advertisement
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Yunianto saat memberikan sambutan pada gelaran upacara bendera di Balai Kota Jogja, Rabu (17/1/2024).
BACA JUGA : Diduga Tidak Netral, PNS dan Anggota PPS Diperiksa Bawaslu Gunungkidul
Dia menambahkan, regulasi soal netralitas ASN harus dipedomani dan dijunjung tinggi dalam situasi apapun. Baik pada saat berkegiatan di tengah masyarakat hingga saat melaksanakan pekerjaan di kantor. Bahkan, ASN juga diharapkan bisa menjaga etika dan bertanggung jawab saat bermain sosial media. Misalnya, dengan tidak mengunggah foto di sosial media dengan pose jari yang mengarah pada angka satu, dua, atau tiga.
"Kita semua memiliki tanggung jawab penuh dalam mensukseskan pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang," katanya.
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menegaskan imbauan soal netralitas ASN telah diberikan sejak jauh hari. Ikrar netralitas juga telah dikumandangkan oleh masing-masing OPD dan jajaran pemangku wilayah sejak Agustus hingga November. Singgih mengimbau jangan sampai terjadi ketidaknetralan pada ASN. Ini dikhawatirkan akan mempengaruhi pemberian pelayanan kepada masyarakat.
"Pemkot Jogja menegaskan bahwa kami netral tidak berpihak pada satu paslon atau parpol tertentu. Kami lakukan semua, baik itu partai merah, kuning, hijau, atau pun paslon A, B, C, itu juga kami lakukan hal yang sama," tegasnya.
BACA JUGA : ASN Diimbau Tetap Netral saat Pemilu 2024, Sanksinya Diberhentikan Tidak Hormat
Singgih mengatakan, upaya pengawasan terus dilakukan. Utamanya dilakukan oleh pimpinan di masing-masing OPD ataupun wilayah. "Masyarakat juga bisa mengawasi. Kami betul-betul akan bertanggung jawab pada netralitas ASN," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polandia Tolak Permintaan AS Pindahkan Rudal Patriot ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
Advertisement
Advertisement








