Advertisement
Ini Dia 7 Anggota KPID DIY yang Baru Dilantik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY di Gedhong Pracimasana, kompleks Kepatihan, Jumat (19/1/2024).
Ketujuh anggota KPID yang dilantik dan diambil sumpahnya itu masing-masing adalah Arif Kurniar Rakhman, Febriyanto, Fuad, Hazwan Iskandar Jaya, Ledil Izzah, Noviati Roficoh serta T. Wahyudi Sapta Putra.
Advertisement
Dalam amanatnya, Sultan meminta agar anggota KPID terpilih dapat menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Terlebih, menjelang dilaksanakannya Pesta Demokrasi 2024. "KPID DIY akan dihadapkan pada tantangan untuk menjawab potensi-potensi pelanggaran khususnya di bidang penyiaran," kata Sultan.
Menurut Sultan, KPID sebagai regulator penyiaran di Indonesia dan daerah adalah representasi dari publik. Sudah selayaknya berpihak pada kepentingan publik, terutama melalui penyajian muatan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
Mulai hari ini, KPID DIY memiliki komposisi baru dengan adanya pelantikan anggota masa jabatan 2023-2026. Tentu, menjadi tantangan bagi KPID DIY untuk dapat meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menyusun dan mengawasi berbagai pengaturan penyiaran yang menghubungkan masyarakat dengan lembaga penyiaran di DIY.
"Saya berharap, para anggota KPID DIY yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, dapat menjadi agen perubahan dan agen intelektual di bidang penyiaran. Serta dapat mengawal kinerja KPID sebagai lembaga yang netral, independen, berorientasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memiliki semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat DIY," kata Sultan.
BACA JUGA: Calon Anggota KPID DIY Masa Jabatan 2023-2026 Ditetapkan, Ini Daftarnya
Hazwan Iskandar Jaya, salah satu anggota KPID DIY yang baru dilantik mengaku mendapat banyak sekali arahan dari Gubernur DIY terkait dengan kerja-kerja di bidang penyiaran.
Selain itu pihaknya juga bertekad untuk membangun ekosistem penyiaran di DIY agar bermanfaat bagi masyarakat sebagai representasi publik. "Kami akan melanjutkan program periode yang lalu, karena ada tiga orang komisioner incumbent. Kami juga akan melakukan beberapa inovasi terkait implementasi Perda Penyiaran di DIY dan Pergub yang merupakan aturan yang sudah ditetapkan Pemda DIY sehingga mendorong konten lokal tumbuh dan berkembang."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Hari Tari Dunia, Ditjen Kebudayaan dan Pura Mangkunegaran Gelar Trilogi Tari
- Pemkot Semarang Siapkan 3 Videotron saat Nobar Timnas Semifinal Piala Asia U-23
- Diikuti Puluhan Ribu Jemaah, Kemenag Luncurkan Senam Haji Indonesia
- Simak! Ini Syarat Dukungan bagi Calon Independen Maju Pilkada Kota Batu 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement