Advertisement

Ini Dia 7 Anggota KPID DIY yang Baru Dilantik

Yosef Leon
Jum'at, 19 Januari 2024 - 15:07 WIB
Arief Junianto
Ini Dia 7 Anggota KPID DIY yang Baru Dilantik Suasana pelantikan anggota KPID DIY masa jabatan 2023-2026, Jumat (19/1/2024) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan. - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY di Gedhong Pracimasana, kompleks Kepatihan, Jumat (19/1/2024). 

Ketujuh anggota KPID yang dilantik dan diambil sumpahnya itu masing-masing adalah Arif Kurniar Rakhman, Febriyanto, Fuad, Hazwan Iskandar Jaya, Ledil Izzah, Noviati Roficoh serta T. Wahyudi Sapta Putra.

Advertisement

Dalam amanatnya, Sultan meminta agar anggota KPID terpilih dapat menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Terlebih, menjelang dilaksanakannya Pesta Demokrasi 2024. "KPID DIY akan dihadapkan pada tantangan untuk menjawab potensi-potensi pelanggaran khususnya di bidang penyiaran," kata Sultan. 

Menurut Sultan, KPID sebagai regulator penyiaran di Indonesia dan daerah adalah representasi dari publik. Sudah selayaknya berpihak pada kepentingan publik, terutama melalui penyajian muatan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. 

Mulai hari ini, KPID DIY memiliki komposisi baru dengan adanya pelantikan anggota masa jabatan 2023-2026. Tentu, menjadi tantangan bagi KPID DIY untuk dapat meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menyusun dan mengawasi berbagai pengaturan penyiaran yang menghubungkan masyarakat dengan lembaga penyiaran di DIY. 

"Saya berharap, para anggota KPID DIY yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, dapat menjadi agen perubahan dan agen intelektual di bidang penyiaran. Serta dapat mengawal kinerja KPID sebagai lembaga yang netral, independen, berorientasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memiliki semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat DIY," kata Sultan. 

BACA JUGA: Calon Anggota KPID DIY Masa Jabatan 2023-2026 Ditetapkan, Ini Daftarnya

Hazwan Iskandar Jaya, salah satu anggota KPID DIY yang baru dilantik mengaku mendapat banyak sekali arahan dari Gubernur DIY terkait  dengan kerja-kerja di bidang penyiaran.

Selain itu pihaknya juga bertekad untuk membangun ekosistem penyiaran di DIY agar bermanfaat bagi masyarakat sebagai representasi publik.  "Kami akan melanjutkan program periode yang lalu, karena ada tiga orang komisioner incumbent. Kami juga akan melakukan beberapa inovasi terkait implementasi Perda Penyiaran di DIY dan Pergub yang merupakan aturan yang sudah ditetapkan Pemda DIY sehingga mendorong konten lokal tumbuh dan berkembang."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani

News
| Minggu, 28 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement