Advertisement

Promo November

Knalpot Brong Dilarang untuk Kampanye, KPU Bantul: Jangan Juga Melibatkan Anak-Anak

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 21 Januari 2024 - 14:07 WIB
Maya Herawati
Knalpot Brong Dilarang untuk Kampanye, KPU Bantul: Jangan Juga Melibatkan Anak-Anak Knalpot Racing atau knalpot brong / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTULKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengimbau agar peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tidak menggunakan knalpot brong selama kampanye terbuka yang diselenggarakan pada 21 Januari-10 Februari 2024. Juga tidak boleh melibatkan anak-anak.

Anggota KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati menyampaikan KPU Bantul mengimbau agar pelaksanaan kampanye terbuka sesuai dengan regulasi yang ada, baik regulasi dari KPU maupun dari instansi atau lembaga lain.

Advertisement

“[Peserta Pemilu diharapkan] tidak menggunakan knalpot brong, dan tidak melibatkan anak-anak,” katanya, Minggu (21/1/2024).

Dia pun mengimbau agar peserta Pemilu menaati aturan pengguna jalan umum, menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat selama kampanye terbuka. Selain itu peserta Pemilu diharapkan melakukan kampanye terbuka pada waktu yang telah ditetapkan yaitu pada pukul 09.00-18.00 WIB.

BACA JUGA: Dampak Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sleman, Selain Longsor Pepohonan Kembali Tumbang

“[KPU Bantul mengimbau untuk] bersama membangun suasana yang kondusif untuk kampanye Pemilu 2024 yang damai dan berbudaya,” katanya.

Dia menyampaikan jadwal dan lokasi kampanye metode rapat umum di Kabupaten Bantul telah ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU RI No. 78/2024 dan Keputusan KPU Bantul No.11/2024.

“Untuk jadwal kampanye rapat umum partai politik sesuai dengan jadwal Pasangan Calon [Paslon] yang diusung,” katanya.

Sebelumnya, menurut Wuri, KPU Bantul telah menetapkan 16 lokasi penyelenggaraan kampanye terbuka, namun setelah koordinasi dengan pemangku wilayah, maka ditetapkan 11 lokasi penyelenggaraan kampanye terbuka yaitu:

Lapangan Gandekan, Lapangan Jambidan, Lapangan Dlingo, Lapangan Sembungan, Lapangan Tirtomulyo, Lapangan Caturharjo.

Kemudian Lapangan Srimulyo, Lapangan Parkir Museum Pleret, Lapangan Bakal Dukuh Argodadi, Lapangan Pendowoharjo, dan Lapangan Poncosari.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan pihaknya turut mendukung penyelenggaraan kampanye terbuka dengan melakukan pengamanan di lokasi terkait.

“Tugas kami mengamankan kegiatannya, baik orang yang terlibat kegiatan, tempat atau lokasi hingga barang yang ada di lokasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement