Dewan Soroti SD Negeri di Kota Jogja Kalah Bersaing dengan Swasta
DPRD Kota Jogja menyoroti keluarga kurang mampu yang memilih SD swasta. Pendidikan agama dan karakter menjadi salah satu pertimbangannya.
Knalpot Racing atau knalpot brong - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengimbau agar peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tidak menggunakan knalpot brong selama kampanye terbuka yang diselenggarakan pada 21 Januari-10 Februari 2024. Juga tidak boleh melibatkan anak-anak.
Anggota KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati menyampaikan KPU Bantul mengimbau agar pelaksanaan kampanye terbuka sesuai dengan regulasi yang ada, baik regulasi dari KPU maupun dari instansi atau lembaga lain.
“[Peserta Pemilu diharapkan] tidak menggunakan knalpot brong, dan tidak melibatkan anak-anak,” katanya, Minggu (21/1/2024).
Dia pun mengimbau agar peserta Pemilu menaati aturan pengguna jalan umum, menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat selama kampanye terbuka. Selain itu peserta Pemilu diharapkan melakukan kampanye terbuka pada waktu yang telah ditetapkan yaitu pada pukul 09.00-18.00 WIB.
BACA JUGA: Dampak Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sleman, Selain Longsor Pepohonan Kembali Tumbang
“[KPU Bantul mengimbau untuk] bersama membangun suasana yang kondusif untuk kampanye Pemilu 2024 yang damai dan berbudaya,” katanya.
Dia menyampaikan jadwal dan lokasi kampanye metode rapat umum di Kabupaten Bantul telah ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU RI No. 78/2024 dan Keputusan KPU Bantul No.11/2024.
“Untuk jadwal kampanye rapat umum partai politik sesuai dengan jadwal Pasangan Calon [Paslon] yang diusung,” katanya.
Sebelumnya, menurut Wuri, KPU Bantul telah menetapkan 16 lokasi penyelenggaraan kampanye terbuka, namun setelah koordinasi dengan pemangku wilayah, maka ditetapkan 11 lokasi penyelenggaraan kampanye terbuka yaitu:
Lapangan Gandekan, Lapangan Jambidan, Lapangan Dlingo, Lapangan Sembungan, Lapangan Tirtomulyo, Lapangan Caturharjo.
Kemudian Lapangan Srimulyo, Lapangan Parkir Museum Pleret, Lapangan Bakal Dukuh Argodadi, Lapangan Pendowoharjo, dan Lapangan Poncosari.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan pihaknya turut mendukung penyelenggaraan kampanye terbuka dengan melakukan pengamanan di lokasi terkait.
“Tugas kami mengamankan kegiatannya, baik orang yang terlibat kegiatan, tempat atau lokasi hingga barang yang ada di lokasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja menyoroti keluarga kurang mampu yang memilih SD swasta. Pendidikan agama dan karakter menjadi salah satu pertimbangannya.
Joanna Wietrzyk minta maaf setelah viral buang air besar saat lomba Hyrox di Beijing. Ia mundur secara retroaktif dan melepaskan poin kemenangannya.
Panpel Persija dilarang menggelar dua laga kandang di DKI, Banten, dan Jabar serta didenda Rp40 juta usai laga kontra Persib.
Gelaran Borobudur Indonesia Expo 2026 di Alun-Alun Kota Magelang pada 17-20 September 2026 diharapkan mampu menjadi pengungkit perekonomian daerah setempat
Pieter Huistra menanggapi komitmen suporter PSS-PSIM. Ia menyebut rivalitas wajar, tetapi dukungan kepada tim lebih penting.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap kekhawatiran internal Microsoft dan OpenAI soal penggunaan jutaan artikel berita untuk melatih AI.