Advertisement
Ada APK Dipaku di Pohon, Forpi Kota Jogja : Jelas Melanggar Aturan
APK yang menempel di pohon dengan cara dipaku di beberapa titik di Kota Jogja/ Dokumentasi Forpi Kota Jogja.
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja menemui sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang ditempel dengan cara dipaku di pohon. Beberapa di antaranya ada di Jalan Timoho, Gondokusuman, Kota Jogja.
Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba menyebut pemasangan APK di pohon merupakan melanggar aturan. Ketentuan ini diatur dalam pasal 70 dan 71 Peraturan KPU RI No.15/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Advertisement
"Jelas melanggar aturan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur pemasangan APK tidak boleh mengganggu ketertiban umum, dan tidak boleh dilakukan di pohon dan di taman," ujarnya, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga
Jelang Kampanye Terbuka, Pelanggaran Pemasangan APK di Sleman Makin Menjamur
450 APK Melanggar Ketentuan Kampanye di Kulonprogo, KPU dan Bawaslu Sudah Surati 17 Parpol
Ratusan Alat Peraga Kampanye Melanggar Ketentuan Mulai Ditertibkan
Dia berharap penindakan APK di pohon-pohon itu bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Jogja ataupun jajaran Pemkot Jogja. Kamba juga mengatakan APK yang melanggar aturan ini bisa ditindak dengan tegas dan jangan sampai justru terkesan dibiarkan.
"Jangan sampai dengan tidak ditertibkannya APK yang dipasang di pohon akan diikuti oleh caleg-caleg yang lain. Sehingga pelanggaran pemasangan APK dilakuka secara berjamaah. Bawaslu bersama pemerintah daerah harus segera menertibkan APK yang melanggar aturan. Karena mengganggu secara estetika serta mengancam keselamatan pengguna jalan," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement






