Advertisement

Promo November

Jelang Kampanye Terbuka, Pelanggaran Pemasangan APK di Sleman Makin Menjamur

David Kurniawan
Jum'at, 19 Januari 2024 - 12:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Jelang Kampanye Terbuka, Pelanggaran Pemasangan APK di Sleman Makin Menjamur Ilustrasi pencoptan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah pelanggaran alat peraga kampanye (APK) pencalonan di Sleman makin marak jelang pelaksanaan kampanye terbuka. Bawaslu merekomendasikan penertiban sebanyak 12.703 APK yang dinilai melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan terus mendata APK pencalonan yang dipasang oleh peserta pemilu. Hingga saat ini terdata gambar calon mulai dari caleg, calon DPD maupun calon presiden dan wakil presiden yang terpasang sebanyak 16.034 APK, terdiri dari baliho, banner, rontek maupun spanduk.

Advertisement

Meski demikian, dari jumlah yang terpasang diketahui melanggar aturan. Tak tanggung-tanggung yang dinilai melanggar sebanyak 12.703 APK.

“Kami belum cek satu per satu. Tapi, kalau dilihat dari potensi peserta pemilunya, kemungkinan palong banyak APK caleg,” kata Arjuna, Jumat (19/1/2024).

Dia menjelaskan tindak lanjut lanjut dari temuan sudah berkirim surat ke peserta pemilu untuk penertiban secara mandiri. Dikarenakan waktu penertiban sudah melewati 3x24, maka sesuai dengan ketentuan rekomendasi bawaslu diserahkan ke KPU Sleman.

“Surat rekomendasi penertiban kami serahkan per 16 Januari 2023,” katanya.

Baca Juga

157 APK yang Terpasang di 8 Ruas Jalan Kemantren Mergangsan Ditertibkan

Penertiban APK Bakal Menyasar ke Seluruh Kapanewon di Sleman

Bawaslu Bantul Tertibkan 1.955 APK, Mayoritas Dipasang di Titik Terlarang

Menurut Arjuna, tindaklanjut dari rekomendasi tersebut akan dilaksanakan penertiban tahap kedua dengan melibatkan tim gabungan mulai dari bawaslu, KPU, Satpol PP dan TNI/Polri. Ditargetkan di awal masa kampanye terbuka sudah dilaksanakan penertiban.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa ditertibkan. Sekarang masih koordinasi dengan KPU maupun Satpol PP guna pelaksanaan penertiban,” katanya.

Disinggung mengenai banyaknya gambar caleg yang melanggar peraturan, Arjuna tidak menampik hal tersebut. Ia mengakui sudah melakukan penertiban tahap pertama dengan hasil 1.858 APK yang dicopot.

“Kalau berdasarkan data yang dikumpulkan, jumlah pelanggarannya sekarang tambah banyak,” katanya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan komitmennya untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam upaya penertiban pelanggaran APK. Ia tidak menampik belum lama ini sudah dilakukan penertiban tahap bertama dengan melibatkan tim gabungan.

Menurut dia, penertiban dilakukan di seluruh wilayah dan pelaksanaan juga mengacu pada rekomendasi dari pihak-pihak terkait. “Kami tidak bergerak sendiri karena penertiban APK ada rekomendasinya secara resmi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas

News
| Senin, 25 November 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement