Jelang Kampanye Terbuka, Pelanggaran Pemasangan APK di Sleman Makin Menjamur
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah pelanggaran alat peraga kampanye (APK) pencalonan di Sleman makin marak jelang pelaksanaan kampanye terbuka. Bawaslu merekomendasikan penertiban sebanyak 12.703 APK yang dinilai melanggar aturan.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan terus mendata APK pencalonan yang dipasang oleh peserta pemilu. Hingga saat ini terdata gambar calon mulai dari caleg, calon DPD maupun calon presiden dan wakil presiden yang terpasang sebanyak 16.034 APK, terdiri dari baliho, banner, rontek maupun spanduk.
Advertisement
Meski demikian, dari jumlah yang terpasang diketahui melanggar aturan. Tak tanggung-tanggung yang dinilai melanggar sebanyak 12.703 APK.
“Kami belum cek satu per satu. Tapi, kalau dilihat dari potensi peserta pemilunya, kemungkinan palong banyak APK caleg,” kata Arjuna, Jumat (19/1/2024).
Dia menjelaskan tindak lanjut lanjut dari temuan sudah berkirim surat ke peserta pemilu untuk penertiban secara mandiri. Dikarenakan waktu penertiban sudah melewati 3x24, maka sesuai dengan ketentuan rekomendasi bawaslu diserahkan ke KPU Sleman.
“Surat rekomendasi penertiban kami serahkan per 16 Januari 2023,” katanya.
Baca Juga
157 APK yang Terpasang di 8 Ruas Jalan Kemantren Mergangsan Ditertibkan
Penertiban APK Bakal Menyasar ke Seluruh Kapanewon di Sleman
Bawaslu Bantul Tertibkan 1.955 APK, Mayoritas Dipasang di Titik Terlarang
Menurut Arjuna, tindaklanjut dari rekomendasi tersebut akan dilaksanakan penertiban tahap kedua dengan melibatkan tim gabungan mulai dari bawaslu, KPU, Satpol PP dan TNI/Polri. Ditargetkan di awal masa kampanye terbuka sudah dilaksanakan penertiban.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa ditertibkan. Sekarang masih koordinasi dengan KPU maupun Satpol PP guna pelaksanaan penertiban,” katanya.
Disinggung mengenai banyaknya gambar caleg yang melanggar peraturan, Arjuna tidak menampik hal tersebut. Ia mengakui sudah melakukan penertiban tahap pertama dengan hasil 1.858 APK yang dicopot.
“Kalau berdasarkan data yang dikumpulkan, jumlah pelanggarannya sekarang tambah banyak,” katanya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan komitmennya untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam upaya penertiban pelanggaran APK. Ia tidak menampik belum lama ini sudah dilakukan penertiban tahap bertama dengan melibatkan tim gabungan.
Menurut dia, penertiban dilakukan di seluruh wilayah dan pelaksanaan juga mengacu pada rekomendasi dari pihak-pihak terkait. “Kami tidak bergerak sendiri karena penertiban APK ada rekomendasinya secara resmi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Kenaikan PPN 12 Persen bagi UMKM Menurut Pengamat Ekonomi UMY
- HUT Gembira Loka ke-71, Ribuan Peserta Ikuti GembiRun Loka
- Warga Diingatkan untuk Melawan Politik Uang di Pilkada Sleman
- Pabrik Es Portable Senilai 1,5 Miliar di Girikarto Akan Diuji Coba Pekan Depan
- Pemkot jogja Optimalkan Lahan Sempit untuk Genjot Produksi Ikan Lele
Advertisement
Advertisement