Advertisement
Bantul Berencana Tambah 8 Kalurahan Mandiri Budaya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul berencana menambah 8 desa/kalurahan mandiri budaya melalui proses pengajuan ke tingkat provinsi tahun 2024. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul Nugroho Eko Setyanto menyampaikan pengajuan desa/kalurahan mandiri budaya tersebut dilakukan untuk melestarikan potensi lokal yang ada di desa/kalurahan.
“Persyaratan pengajuan desa mandiri/kalurahan mandiri budaya, syaratnya desa itu harus berstatus desa budaya dengan kriteria minimal berkembang. Sehingga kemarin sudah kita petakan ada 8 desa yang akan kita ajukan ke provinsi,” katanya, Selasa (23/1/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Bantul Tetapkan Tiga Kalurahan Pamor Budaya Tahun 2023
Adapun desa yang diajukan tersebut yaitu Kalurahan Dlingo, Sitimulyo, Seloharjo, Selopamioro, Triwidadi, Parangtritis, Srimulyo dan Argodadi. Pada desa/kalurahan mandiri budaya yang diajukan tersebut selama ini statusnya minimal sebagai desa budaya dengan kriteria berkembang.
“Memang desa mandiri budaya ini sudah berstatus desa budaya, ada pendamping budaya yang diseleksi oleh provinsi, masing-masing desa budaya ada pendampingnya,” katanya.
Ia menambahkan setiap tahun Pemkab Bantul terus berupaya melakukan pendampingan terhadap beberapa kalurahan di Bantul yang berpotensi menjadi desa/kelurahan mandiri budaya. Menurut Nugroho dalam desa/kalurahan mandiri budaya tersebut selama ini telah ada aktivitas pariwisata, pemberdayaan usaha kecil menengah (UKM), dan pemberdayaan perempuan. Sebelumnya tahun 2020-2023 telah ada 7 desa/kalurahan mandiri budaya yang terbentuk.
Dia menyampaikan ketika desa/kalurahan budaya tersebut diusulkan kemudian mengikuti seleksi, maka desa/kalurahan tersebut harus dapat membuat program selama 3 tahun untuk pengelolaan potensi desa yang ada terkait budaya, preneur, prima, dan wisata.
“Itu yang nanti harus dirancang, paling tidak selama 3 tahun ke depan. Itu yang merupakan rancangan itu pengelolaan potensi unggulan di desa itu,” katanya.
Ia berharap lewat rancangan tersebut, desa/kalurahan budaya tersebut dapat terus mengembangkan potensi desa dengan berbagai inovasi yang dilakukan.
“Jadi untuk desa/mandiri budaya nanti setiap tahun setelah ditetapkan ada evaluasi secara terus menerus selama 3 tahun berturut, dapat di support dana keistimewaan dengan nominal yang bervariasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Advertisement