Api Bakar 10 Hektare Lahan di Imogiri, 127 KK Berpotensi Terdampak
Kebakaran lahan sekitar 10 hektare terjadi di Lemah Rubuh, Imogiri. Api berpotensi mengancam 127 KK jika kembali merambat.
Sejumlah dukuh dan KPPS mendatangi kantor KPU Sleman menuntut transparansi dan langkah hukum untuk vendor penyedia snack, Jumat (26/1/2024) - harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—KPU DIY angkat bicara soal polemik snack yang disuguhkan pada acara pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman dan dinilai tidak layak. Pihak ketiga atau vendor yang mengelola snack tersebut dipastikan sudah mendapat sanksi.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada KPU Sleman terkait dengan kasus tersebut. KPU Sleman pun sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan memanggil pihak vendor yang menyediakan konsumsi.
"KPU Sleman sudah menindaklanjuti masalah tersebut dengan memanggil vendor yang menyediakan konsumsi serta memberi sanksi sesuai ketentuan yang ada," katanya, Jumat (26/1/2204).
BACA JUGA: Polemik Snack Tak Layak Saat Pelantikan KPPS, Pemda DIY: Harus Ada yang Bertanggungjawab
Menurut Shidqi, kasus tersebut tentu menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi KPU Sleman dalam hal manajemen penyediaan konsumsi dengan jumlah besar di waktu yang bersamaan sehingga ke depan bisa lebih baik.
"Selanjutnya KPU Sleman dan seluruh KPU di wilayah DIY saat ini tengah melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara kepada KPPS sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Sleman meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang dinilai pantas dalam acara pelantikan KPPS. Sekretariat KPU Sleman mengaku telah melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar dalam e-katalog.
Oleh pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman. Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang.
"Makanya yang tersaji tidak pantas. Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi.
Dia menambahkan, KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kalurahan. Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan itu adalah Rp15.000 bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp2500.
"Pagu anggaran transportasi pelantikan di KPU Kabupaten Sleman tidak ada. Pagu anggaran transportasi yang ada adalah bimteknya," jelasnya.
BACA JUGA: Buntut Snack Pelantikan, Dukuh dan KPPS Geruduk KPU Sleman
Atas kejadian tersebut, KPU Kabupaten Sleman kemudian memanggil vendor/pihak penyedia untuk menjelaskan secara rinci terkait kejadian tersebut dihadapan sekretariat PPS/Jogoboyo. Penjelasannya bahwa vendor melakukan sub dalam pengadaan sehingga tidak pantas tersaji.
"Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kotrak kepada pihak penyedia/vendor karena telah mengingkari perjanjian/wanprestasi dan tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran lahan sekitar 10 hektare terjadi di Lemah Rubuh, Imogiri. Api berpotensi mengancam 127 KK jika kembali merambat.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.
TPA Putri Cempo Solo terbakar pada Rabu malam. Petugas pemadam dikerahkan dari sisi utara dan barat untuk menangani kebakaran.
KY merespons desakan moratorium seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 serta menegaskan mandat konstitusional tetap dijalankan.
Kunjungan wisatawan ke Kaliurang mencapai 417.291 orang hingga Agustus 2026, dengan jumlah tertinggi tercatat pada Mei.