JCW Dorong Kasus Snack Lelayu Diusut Tuntas
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung aparat penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus “snack lelayu” pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sleman.
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba, menjelaskan APH perlu mendalami dan mengembangkan kasus makanan ringan yang mirip saat takziah ini. “Apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak. Apabila APH menemukan minimal alat bukti cukup, maka APH tidak boleh segan untuk mengusut kasus “snack lelayu” itu. Semua pihak terkait harus dimintai keterangan,” ujarnya, Sabtu (27/1/2024).
Advertisement
Ia berharap APH prinsip profesional dan akuntabiltas dalam menuntaskan perkara ini. Tidak perlu menunggu ada aduan dari masyakarakat karena untuk perkara korupsi, bukan merupakan delik aduan. “Artinya, APH dapat menyelidiki perkara 'snack takziah' ini tanpa harus ada aduan dari masyarakat,” kata dia.
Baca Juga
Polemik Snack Tak Layak Saat Pelantikan KPPS, Pemda DIY: Harus Ada yang Bertanggungjawab
Polemik Snack Tidak Layak saat Pelantikan KPPS, KPU DIY: Pihak Vendor Sudah Diberi Sanksi
Viral Snack KPPS Sleman, Penyunatan Anggaran Diduga Capai Ratusan Juta
Kasus ini perlu ditelusuri mulai dari proses pengadaannya apakah menggunakan sistem lelang atau penunjukan langsung. Dengan melihat anggaran sekitar Rp400 juta, seharusnya pengadaan dilakukan dengan sistem lelang bukan penunjukan langsung. “Harus diusut tuntas dan diproses hukum semua pihak yang diduga terlibat. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Sleman menjadi sorotan setelah menyediakan snack yang dinilai tidak layak pada pelantikan KPPS, Kamis (25/1/2024). Snack tersebut hanya berisi satu potong roti dan air mineral saja, sehingga banyak yang menyebut snack lelayu.
KPU Sleman telah mengklarifikasi hal ini dan terungkap ternyata vendor pengadaan snack, PT Jujur Kinaryo Projo, memotong anggaran snack Rp15.000 menjadi Rp2.500, dan mendistribusikan pengerjaan ke beberapa sub vendor.
Sekretaris KPU Sleman, Yuyud Futrama, mengatakan pascapelantikan, KPU Sleman telah memanggil dan mempertemukan vendor selaku penyedia snack dengan Jogoboyo atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Kamis (25/1/2024).
“Ternyata dia [vendor] menurunkan seharga Rp2.500. Berarti dia sudah bathi [untung] Rp12.500. dari Jogoboyo menyarankan kami mengambil langkah. Langkah pertama kami menyetop dia sebagai vendor,” ungkapnya.
Ia menerima usulan KPPS untuk mengambil langkah hukum dalam kasus ini. “Setelah bimtek nanti akan kami rundingkan dengan pimpinan, langkah terbaik seperti apa. Jika perlu pendampingan hukum kami akan menggunakan penasehat hukum,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement