Advertisement

Promo November

Polisi Ringkus Maling Sapi di Gunungkidul

Triyo Handoko
Minggu, 28 Januari 2024 - 16:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Ringkus Maling Sapi di Gunungkidul Ilustrasi sapi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pencurian sapi terjadi di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari dimana korbannya adalah Atmo Sajiyo. Kejadian pencurian hewan ternak itu pada Sabtu (20/1/2023) dimana selang beberapa hari kemudian pada Rabu (24/1/2023), Polsek Tanjungsari langsung menangkap pelakunya.

Pencurian tersebut dilakukan oleh kenalan korban dimana sebelumnya pelaku pernah mengantarkan anak sampai ke korban. "Pelaku ini berprofesi sebagai blantik sapi, antara korban dan pelaku saling kenal karena pernah berhubungan mengantarkan anak sapi," ungkap Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro pada Minggu (28/1/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Sanksi Dua Oknum Guru Mesum di Gunungkidul Menunggu Hasil Pemeriksaan

Wawan menjelaskan pelaku kini sudah dilakukan penahanan di Polres Gunungkidul. "Modus pelaku pencurian ini menunggu korban lengah, pelaku beraksi saat malam hari dan hujan deras," terangnya.

Lokasi kandang sapi yang dicuri dengan rumah korban sendiri jaraknya cukup jauh, sekitar lebih dari satu kilometer. "Kandangnya di tengah ladang, jadi saat kondisi sepi pelaku beraksi, korban baru menyadari sapinya hilang pada pagi harinya saat hendak memberikan pakan," jelasnya.

Motif pencurian raja kaya ini adalah kebutuhan ekonomi pelaku. "Pelaku sedang butuh uang, jadi setelah dicuri langsung dijual, sehingga korban rugi Rp17 juta, uang itu untuk bayar hutang dan semacamnya," kata Wawan.

Wawan menjelaskan pengungkapan kasus ini dari keterangan beberapa saksi dan barang bukti rekaman CCTV. "Dalam rekaman CCTV itu diketahui ada kendaraan pick up membawa sapi persis saat waktu kejadian, lalu kami profiling melacak plat no mobilnya, langsung dilakukan penangkapan," tuturnya.

BACA JUGA: Sambut Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul, Gayamharjo Bangun Embung Senilai Rp1,5 Miliar

Polsek Tanjungsari mengimbau, jelas Wawan, agar masyarakat lebih berhati-hati. "Terutama bagi peternak yang memiliki hewan ternak yang lokasinya jauh dari rumahnya, maka mesti diperketat pengawasannya," imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement