Bantul Tak Mau Salah Pilih Pengelola Baru Kawasan Industri Piyungan
Pemkab Bantul akan lebih selektif menentukan pengelola baru Kawasan Industri Piyungan setelah PT YIP didepak. Rekam jejak perusahaan menjadi perhatian utama.
Foto konsumsi pelantikan KPPS Sleman yang diunggah di medsos. - Instagram.
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengaku akan menelusuri indikasi dugaan korupsi dalam polemik snack pada pelantikan KPPS di KPU Sleman beberapa waktu lalu. Langkah awal, petugas akan mencermati berita soal viralnya kejadian itu untuk melakukan tindak lanjut.
"Berita itu muncul kemarin, kami dari Kejaksaan baru menelusuri kebenaran berita itu karena ini kan tahun politik, jadi perlu mencari tahu kebenaran berita itu. Sementara kita telusuri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum kejati DIY, Herwatan, Selasa (30/1/2024).
Menurutnya, jika dalam penelusuran ditemukan adanya indikasi korupsi maka akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya. Kejati DIY tidak memerlukan laporan dari masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dalam dugaan korupsi kasus tersebut.
BACA JUGA : Viral Konsumsi Pelantikan KPPS di Sleman Mirip Sajian Sripah, Begini Tanggapan KPU
"Laporan masyarakat terkait dengan adanya penyimpangan itu tidak diperlukan, karena hasil temuan kita sendiri pun bisa kalau itu terindikasi adanya tindak pidana korupsi," ujarnya.
Herwatan menerangkan, langkah pertama petugas akan menelusuri kebenaran berita itu, apakah yang diberitakan itu benar atau tidak. Kemudian soal kebenaran makanan atau snack yang di persoalkan itu apakah benar atau tidak serta harga yang sebenarnya dari snack tersebut.
"Tidak perlu saksi, kami menelusuri itu tidak memanggil, kami yang on the spot turun ke lapangan," katanya
Dalam satu atau dua hari ke depan petugas Kejati DIY akan melihat apakah temuan awal itu bisa ditindaklanjuti atau tidak. "Kalau berita itu benar kan memang ada indikasi ke tindak pidana korupsi. Kalau ini kan kami tidak melakukan pemeriksaan, belum ke tahap itu," pungkasnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah mengaku belum mengetahui soal inisiatif Kejati DIY yang akan menindaklanjuti polemik snack dalam pelantikan KPPS tersebut. "Saya kurang tahu persis soal itu," katanya.
BACA JUGA : JCW Dorong Kasus Snack Lelayu Diusut Tuntas
Ibah mengklaim, sebenarnya proses penganggaran di KPU kabupaten kota dilakukan lebih dulu dengan pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Masing-masing satker punya perencanaan yang matang. Namun karena terdesak dengan keadaan dan tenggat waktu, insiden polemik snack itu terjadi.
"Kalau KPU kan harus cepat karena berkaitan dengan kerja-kerja kolosal, ya tahu sendiri kalau di KPU. Misalnya di KPU Kulonprogo KPPS tanggal 2 harus dilantik, dana negara belum ada apa yang harus dilakukan, misalnya kayak gitu," katanya.
Kejadian itu pun membuat KPU DIY mengeluarkan surat agar KPU kabupaten kota memberikan honor kepada petugas KPPS. Kemudian juga menjadi pembelajaran bagi KPU kabupaten kota agar pengajuan penggunaan anggaran memperhatikan kondisi di daerah lain agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.
"Tindak lanjut dari kami dari kejadian itu tentu ada. Nanti kan ada proses revisi anggaran, otomatis kalau revisi anggaran pada perencanaan pengajuan ke KPPN untuk uang transport pelantikan diadakan dan semua kabupaten kota sama standarnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul akan lebih selektif menentukan pengelola baru Kawasan Industri Piyungan setelah PT YIP didepak. Rekam jejak perusahaan menjadi perhatian utama.
Pendaftar Magang Nasional 2026 Tahap 1 mencapai 300 ribu orang untuk memperebutkan 50 ribu posisi magang yang disediakan pemerintah.
DPRD Bantul mengawasi persiapan Pilur serentak di 30 kalurahan untuk memastikan tahapan berjalan transparan dan bebas politik uang.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.